PEKANBARU, datariau.com - SMAN 15 Pekanbaru dihebohkan adanya lembaran surat pungutan berupa sumbangan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sumbang itu digunakan untuk penambahan 3 rombel sebesar Rp5.500.000 pada setiap orang tua wali yang mendaftarkan anaknya masuk ke SMAN 15 Pekanbaru, yang dibentuk dalam musyawarah komite sekolah dan orangtua calon siswa SMAN 15 Pekanbaru.
Kepala SMAN 15 Pekanbaru Hj Elmi Gurita MPd saat dikonfirmasi mengenai beredarnya surat ini, Kamis (11/6) mengatakan, bahwa benar adanya surat tersebut dan sebelum dikeluarkan surat tersebut sudah dirapatkan oleh komite.
"Langsung saja ke komite, saya sudah mandatkankan ke ketua komite, ya sudah saya buru-buru dipanggil segera ke dinas," tegas Hj Elmi Gurita MPd.
Ketua Komite SMAN 15 Pekanbaru, Samsuir, dikonfirmasi melalui ponsel menyampaikan, bahwa memang telah dilakukan rapat dan dirinya langsung yang memimpin.
"Saya serahkan wali murid maunya seperti apa, kalau mau sekolah kita ada konsekwensinya kita harus bangun lokal, pembangunan sekolah itu jadi kita serahkan kepada orangtua wali murid," terangnya.
"Sebetulnya saya kecewa juga, sekolah ini kan dibangun seharusnya pemerintah, karena ini sekolah negeri, sebenarnya tidak masalah juga toh masyarakat juga mau, masayarakat patungan mereka bangun kelas walaupun nantinya akan dihibahkan pada pemerintah, jadi musyawarah ini muncul karena keinginan mereka (calon wali murid-red)".
"Kita juga sesalkan ada pemberitaan media sebelumnya yang tampil menjadi pungli, karena sudah terlanjur dibaca kita berharap dari pemerintah Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai sektor bidangnya harus tinjau ke lapangan agar informasi tidak mengambang, serta anggota dewan bilang ke dinas pendidikan provinsi Riau katanya Gubernur tidak ada penambahan ruangan serta penambahan lokal, jadi sekarang kami tidak bisa mengambil keputusan komite tidak memandai mandai komite hanya terpanggil untuk mencari solusi untuk anak-anak kita yang belum tertampung," terang Syamsuir.
Dijelaskan juga terkait sumbangan atau pungutan untuk penambahan 3 rombel sebesar Rp5.500.000 pada setiap orang tua wali, Syamsuir membantah, bahwa itu tidak sumbangan juga tidak pungutan.
"Itu hasil musyawarah mereka secara bersama-sama berinisiatif untuk membangun sendiri susah juga saya bilangnya itu, entah sumbangan entah apa namanya itu, yang jelas hasil rapat kemaren diprediksi satu kelas ini berapa? katakan satu kelas ini anggaranya Rp190 juta, satu kelas berapa orang, 36 orang nih ditotal lah jadi segitu".
"Terkait hasil musyawarah ini juga sebelumnya belum diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, jadi kepala sekolah SMAN 15 Pekanbaru sudah berkoordinasi tadi pagi sama Kepala Dinas Provinsi Riau, ini hanya inisiatif wali murid komite dengan sekolah, karena sistem komandonya kan sekolah kita, dalam musyawarah rencana ada 3 ruangan tanpa ada keberatan dari calon siswa wali murid," tutup Ketua Komite. (win)