Urus Surat Tanah di Keurahan Pemekaran di Pekanbaru Gratis

datariau.com
1.105 view
Urus Surat Tanah di Keurahan Pemekaran di Pekanbaru Gratis
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Progres pemekaran kelurahan di Kota Pekanbaru saat ini dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Pemko Pekanbaru menyosialisasikan masalah tapal batas dan permasalahan administrasi.

"Masalah surat tanah, bagi yang punya tanah di lokasi kelurahan yang akan dimekarkan itu harus difasilitasi Camat dan Lurah dan itu gratis," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Hazli, Ahad (25/9/2016).

Lanjutnya, selain masalah surat tanah, masyarakat yang berada di kelurahan pemekaran juga difasilitasi untuk mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pergantian KTP juga akan diakomodir oleh Kelurahan.

"Kita juga koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru agar perpindahan administrasi itu dibantu dan digratiskan," kata Hazli.

Masalah operasional, Hazli memastikan kelurahan yang baru ini akan beroperasi pada awal 2017 mendatang. Hanya saja, operasional bisa berjalan sebelum Pemilihan Kepala Daerah atau sesudah pilkada ia tidak bisa memastikan.

"Operasinalnya kita koordinasikan dengan tujuh kecamatan. Termasuk koordinasi dengan Bappeda supaya nanti di tahun 2017 mereka sudah bisa operasional dalam artian apakah di Januari beroperasi apakah setelah Pilkada," kata dia.

Untuk Peraturan Walikota masalah tapal batas kelurahan, kata Hazli Pemko belum menyusun. Saat ini Pemko baru fokus kepada tahap sosialisasi kepada masyarakat kelurahan yang dimekarkan.

"Perwako tapal batasnya bisa terkejar nanti hingga akhir tahun. Bisa selesai," tutupnya.

Penulis
: Rina
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)