Terkait Bocornya Nama Pelapor, Boyke Pastikan Bukan Dari Inspektorat Inhu

datariau.com
2.221 view
Terkait Bocornya Nama Pelapor, Boyke Pastikan Bukan Dari Inspektorat Inhu
Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak SE MSi.

RENGAT, datariau.com - Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak SE MSi menegaskan bahwa kebocoran nama pelapor maupun berkas dugaan penyalagunaan dana Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 Kecamatan Lirik bukan dari Inspektorat.

"Setiap pengaduan maupun laporan dari masyarakat langsung di-online-kan, jadi tidak ada nama atau berkas pengaduan atau laporan masyarakat yang bocor, Di online bisa dilihat, kalau berkas itu bocor pasti ada tanda berlobangnya. Kebocoran nama maupun berkas dapat dipastikan bukan dari Inspektorat," tegas Inspektur Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak melalui selulernya, Jumat (17/11/2017) sore.

"Kita sudah punya SOP untuk pelayanan pengaduan masyarakat. Setiap pengaduan dibentuk tim untuk mengumpulkan data guna menyimpulkan apakah pengaduan tersebut sekedar pengawasan atau tidak. Inilah tahapan yang sedang dilakukan inspektorat atas kasus ini," lanjutnya.

Setelah tim menyimpulkan aduan tersebut berkadar pengawasan, lalu dibentuk lagi tim untuk meneruskannya audit investigasi. Hasil audit investigasi tersebut tindak lanjutnya dikoordinasikan dengan APH yang juga menerima pengaduan tersebut.

"Dan kalau mau lihat SOP tersebut, kami persilahkan datang ke kantor. Sekali lagi kami tegaskan, kebocoran nama pelapor saya jamin bukan dari Inspektorat," pungkas Boyke Sitinjak.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)