RENGAT, datariau.com - Tanti, pemilik toko bangunan Versi tampak sudah bisa bernafas legah, karena Suprayogi alias Yogi yang merupakan Seketaris Desa Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu akhirnya membayar utang material yang sebelumnya membuat dirinya takut tidak dibayar.
"Pak Yogi sore tadi dekat mau shalat Maghrib sekitar pukul 18.37 Wib datang ke toko membayar utangnya Rp21 juta, dia datang sendirian," kata Tanti yang memiliki toko di Desa Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu ini, kepada datariau.com melalui selulernya, Rabu (19/4/2017) malam.
"Disaat pak Yogi membayar tidak ada bilang apa-apa, dia cuma bilang minta maaf karena telambat membayar utangnya," terang Tanti.
Terkait telah dibayarnya utang desa yang sebelumnya membuat heboh ini, Yogi sebagai Sekdes saat dikonfirmasi melalui selulernya malam tadi belum menjawab.
Sebagaimana diketahui, di tahun 2016 melalui dana ADD, Desa Perkebunan Sei Parit melakukan kegiatan semenisasi, untuk pekerjaan itu material seperti semen kasbon dulu di toko Versi menjelang uang ADD cair.
Namun disayangkan sudah akhir tahun dan bahkan sudah masuk 4 bulan di tahun 2017 sisa kasbon tidak kunjung dibayar oleh Sekdes. Padahal uang ADD tahun 2016 sudah cair semuanya.
Dicari tahu apa kendala atau penyebab terlambat membayar utang di toko bangunan, ternyata uang untuk membayar utang itu dipakai oleh Sekdes dan juga Kades, sebagaimana pengakukan Suprayogi yang terekam saat konfirmasi oleh wartawan datariau.com.
"Uang tersebut sudah terpakai oleh saya dan juga Kades. Saya ada pakai lebih kurang antara 5 juta atau 7 juta, selebihnya dipakai kades, terang Yogi kepada datariau.com yang terekam dengan jelas, beberapa waktu lalu.
"Uang itu terpakai karena waktu itu keluarga saya di Siak sedang sakit dan saya membutuhkan dana, maka saya pakai dulu. Selain saya yang pakai uang itu kepala desa juga ikut pakai lebih kurang sekitar Rp13 atau 15 juta, uang yang dipakai oleh pak Kades langsung saya yang kasihkan," terang Yogi dengan jelas dalam konfirmasi itu.
"Mengenai saya tidak angkat telepon atau balas SMS pemilik Toko Versi, karena handphone saya beberapa bulan yang lalu rusak dan saya pakai handphone istri saya dengan nomor berbeda," terang Yogi.
Sementara itu, Kades Perkebunan Sei Parit, Julimin saat dikonfirmasi ulang terkait pernyataan sekdesnya itu menjelaskan, bahwa uang ADD tahun 2016 itu cair bertahap, 40-60.
"Pencairan pertama 40 persen dan pencairan kedua 60 persen. Untuk pencairan pertama memang ada saya pakai uang tersebut, tapi sudah saya kembalikan, dengan cara saya pinjam uang dengan koprasi, dan mengenai pencairan tahap kedua saya tidak tahu sama sekali," ulasnya.
"Dan tidak benar apa yang dikatakan oleh Yogi Sekdes saya bahwa saya dibilang ada pakai uang ADD Rp13 atau 15 juta, sebagaimana yang dikatakan oleh Yogi. Saya tidak ada menggunakan uang itu, uang darimana dan uang untuk apa," terang Julimin membantah.
Namun demikian, persoalan ini menjadi perhatian banyak pihak, bahkan beberapa masyarakat meminta agar persoalan di desa tersebut segera diaudit dan dijelaskan ke publik hasilnya.