Tahun Depan, Pemkab Siak Hapus UPTD Pendidikan

Hermansyah
2.398 view
Tahun Depan, Pemkab Siak Hapus UPTD Pendidikan
Gambar: Sahril Ramadan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak H Lukman Mpd ketika diwawancarai awak media dihalaman Gedung DPRD Siak.

SIAK, datariau.com - Tahun 2018 mendatang Pemerintah Kabupaten Siak Provinsi Riau akan menghapus Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di kecamatan daerah Kabupaten Siak.

 

Dengan dihapusnya UPTD tersebut, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017.

 

Melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak H Lukman Mpd menyebutkan bahwa meski keberadaan UPTD Pendidikan selama ini dinilai efektif, namun keberadaannya akan dihapus.

 

"Walau dihapus, Pemkab Siak akan membuat Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pendidikan di setiap kecamatan," kata Lukman, Rabu (27/12/2017) siang, dihalaman Gedung DPRD Siak.

 

Lanjut Kadisdik Siak mengatakan perbedaan Korwilcam ini non Struktural. Artinya, layanan atau fungsi yang ditawarkan sistem ada batasan waktu, Kepala Korwilcam ini juga bisa dari ASN lain.

 

"Masalah Korwilcam Pendidikan ini juga sudah kita surati kementrian. Jadi tidak ada masalah lagi. Jadi tahun 2018 mendatang sudah bisa kita jalankan," ungkap H Lukman Mpd seperti dilansir dilaman potretnews.*

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Tag:UPTD
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)