Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus

Ruslan
1.296 view
Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus
Foto: Net

DATARIAU.COM - Pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021. Ini bertujuan sebagai upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19.

Penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis pemerintah yang diterima di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut dia, pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.

"Kami upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," kata Muhadjir.

Dia mengatakan, warga yang harus menempuh perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menjalani pemeriksaan ketat.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)