Permudah Layanan Administrasi, Bupati Siak Lantik 10 Kepala UPTD Kependudukan Catatan Sipil

Hermansyah
715 view
Permudah Layanan Administrasi, Bupati Siak Lantik 10 Kepala UPTD Kependudukan Catatan Sipil
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik 19 pejabat administrasi di lingkungan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak.

Dimana pelantiakan ini untuk mengisi jabatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tujuh kecamatan yang baru terbentuk.

Sebelumnya hanya cuma hanya terdapat lima Kepala UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yaitu Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Lubuk Dalam dan Kecamatan Kerinci Kanan.

Selanjutnya, ditambah sebanyak 7 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Sabak Auh, Pusako, Bungaraya, Dayun, Sei Mandau, Koto Gasib dan Kerinci Kanan.

Sementara itu, untuk Kepala UPT hanya dua yang baru definitiv disusul oleh 19 jabatan administrasi, dan 10 diantaranya akan mengisi jabatan Kepala UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Siak ini dilakukan Bupati Siak dan dihadiri Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM, Sekda Arfan Usman dan sejumlah pejabat Eselon II berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (1/2/2023).

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya para pejabat administrasi di lingkungan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak.

"Atas nama Pemkab Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya bapak dan ibu. Dengan harapan dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Alfedri.

Dikatakan Alfedri, bapak/ibu merupakan orang terpilih yang telah berhasil melalui seleksi yang dimulai dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak.

Selanjutnya, diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, setelah dapat persetujuan baru pelantikan dapat dilaksanakan.

"Dengan adanya UPTD di kecamatan ini diharapkan mampu membantu memberikan pelayanan kependudukan kepada 457 ribu jiwa, karena yang diurus mulai dari lahir hingga meninggal dunia," ucapnya.

UPTD ini sebenarnya untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor Disdukcapil.

"Sebelumnya, UPTD Pendudukan dan Pencatatan Sipil sudah ada di 5 kecamatan, sekarang kita tambahkan lagi di 7 kecamatan, selain di Kecamatan Siak dan Mempura yang dekat dengan kantor Disdukcapil Siak," jelas Alfedri.

Alfedri berharap, kepada Kepala UPTD Pendudukan dan Pencatatan Sipil di kecamatan yang baru saja dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan cepat. Sesuai dengan misi Bupati dan Wakil Bupati.

"Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, Gak Pake Lama (GPL). Kecuali memang ada kendala atau gangguan yang menyebabkan pengurusan menjadi lambat, seperti masalah jaringan internet," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)