Soal Biaya Urus KTP di Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Camat Rimba Melintang: Itu Pungli!

datariau.com
1.479 view
Soal Biaya Urus KTP di Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Camat Rimba Melintang: Itu Pungli!
Ilustrasi

RIMBAMELINTANG, datariau.com - Camat Rimba Melintang Burhanuddin Hasan Shut MSc kepada datariu.com angkat bicara soal yang terjadi di Kepenghuluan Lenggadai Hilir, adanya pungutan biaya urus KTP yang dilakukan oleh oknum staf kepenghuluan hingga ratusan ribu rupiah.

"Jika sudah dipatokkan harga pengurusan administrasi kependudukan seperti KK, KTP dan Akte Kelahiran, itu sudah salah. Pengurusan KK, KTP dan akte itu gratis, langsung aja ke Dinas Pendudukan," kata camat kepada Datariau.com, Jumat (9/3/2018) melalui selulernya.

Menurut camat, jika oknum staf tersebut mengambil jasa dengan masayarakat Lenggadai Hilir mencapai dua ratus, tiga ratus sampai empat ratus itu terlalu banyak dan tidak diperbolehkan sama sekali.

"Kalau seperti itu sudah tidak boleh lah, tinggal penghulunya lagi bagaimana memberikan sanksi kepada stafnya itu, karena sudah melakukan pungli," kata camat.

Lanjut camat, oknum berbuat itu harus ditindak tegas. "Itu oknum seharusnya kepala desa dibinalah dia dan jangan dibiarkan begitu saja dan membuat masyarakat resah," kata camat lagi.

Camat menegaskan, Penghulu wajib mengingatkan dan jangan diulang kembali perbuatan yang dapat mersahkan masyarakat dengan cara mematokkan harga jasa pengurusan.

"Tadi saya sudah bicara dengan penghulunya. Kalau seperti itu ya dilaranglah, itulah namanya pungli. Jangan ada minta kepada masyarakat dan apalagi ditetapkan harga sekian dalam pengurusan administrasi kependudukan," tegas camat.

Penulis
: Samsul
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)