Semenisasi Tidak Sesuai Bestek, Desa Siambul Inhu Diharuskan Kembalikan Uang Negara

datariau.com
2.389 view
Semenisasi Tidak Sesuai Bestek, Desa Siambul Inhu Diharuskan Kembalikan Uang Negara
Heri
Ketebalan semenisasi yang tidak sesuai bestek.

RENGAT, datariau.com - Akibat pemberitaan di media online Riau, Tim PMD dari Provinsi Riau telah turun ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan semenisasi jalan di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

Hasilnya, ketebalan semenisasi tersebut tidak sesuai dengan RAB atau bestek, sehingga terjadi kerugian negara sekitar Rp50 juta. Atas kondisi ini, pihak desa diminta mengembalikan kerugian negara tersebut dalam jangka waktu 1 bulan.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim PMD Provinsi Riau temukan ketebalan semenisasi rata-rata 12 cm. Setelah dilakukan penghitungan, pihak desa harus  mengembalikan uang negara kurang lebih Rp50 juta, dalam kurung waktu 1 bulan," terang Kepala Desa Siambul saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/1/2018) lalu.

Dijelaskan Umar, dalam kegiatan desa pihaknya menyerahkan semua kepada masyarakat dan dirinya tidak tahu menahu mengenai pekerjaan itu.

"Dan saya berani sumpah 5 rupiah pun tidak ada makan uang dari kegiatan itu, semua saya serahkan kepada TPK dan masyarakat untuk mengerjakannya," tegas Umar.

Atas temuan ini, Sekjen LSM Topan RI Hensen meminta aparat hukum untuk mengusut terjadinya kerugian negara dalam pekerjaan semenisasi jalan menggunakan Dana Desa di daerah tersebut.

"Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Siambul itu terjadi pada kegiatan fisik pembangunan semenisasi dan pembangunan jembatan di Dusun Tualang RT 07 RW 03 dan Dusun Siambul yang dianggarkan melalui dana desa dari APBN Tahun 2017. Diduga tahun sebelumnya, 2015 dan 2016 juga terindikasi ada penyimpangan," harap Hensen.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)