Sebut Reklame Rokok Bukan Tanggung Jawabnya, Camat Pasir Penyu Disesalkan Warga

datariau.com
1.991 view
Sebut Reklame Rokok Bukan Tanggung Jawabnya, Camat Pasir Penyu Disesalkan Warga
Heri
Reklame rokok di RTH.

 

RENGAT, datariau.com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyesalkan pernyatan Camat Pasir Penyu yang mengatakan bahwa penertiban reklame ilkan rokok Meranton di Ruang Terbuka Hijau (RTH) bukan tanggung jawabnya.

 

"Sangat kita sesalkan sekali pernyatan Camat Pasir Penyu Nurdjanah belum lama ini terkait adanya pemasangan reklame iklan rokok yang berlokasi di RTH, beliau mengatakan permasalahan reklame itu menjadi urusan atau tanggungjawab pejabat lama," ungkap Warno, warga Pasir Penyu mengawali perbincangan dengan datariau.com, Kamis (15/12/2016).

 

Seharusnya, kata Warno, siapa pun pejabat yang sekarang duduk sebagai Camat harus bertanggung jawab untuk melakukan penertiban, jika memang pemasangan iklan itu menyalahi aturan bukan malah menyalahkan pejabat lama.

 

"Menurut saya statemen Camat Pasir Penyu tentang reklame iklan rokok di RTH itu tidak pantas," sambung Warno.

 

Padahal, sebut Warno lagi, sudah jelas dari keterang mantan Lurah Tanah Merah dan keterangan Kasi Trantib, bahwa reklame rokok Meraton di kawasan RTH itu rekom dari Kelurahan Kembang Harum, sementara pemasangan reklame iklan rokok berada di Kelurahan Tanah Merah.

 

"Kita selaku masyarakat minta ketegasan dan keseriusan Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori untuk membuktikan statemen sebelumnya yang akan memanggil pihak terkait, jangan pula setelah berkoar-koar di media terus tiba-tiba diam. Jangan sampai ada perundingan di belakang," sindirnya.

 

Terkait hal ini, Kasi Trantib Kecamatan Pasir Penyu Said Hasan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya telah menemui Adila Ansori atau akrab disapa Ucok yang merupakan Wakil II Ketua DPRD Inhu.

 

"Bang Ucok sudah tidak mempermasalahakan lagi, yang penting untuk tahun depan reklame iklan rokok itu tidak lagi dipasang," sebutnya.

 

Terpisah, Adila Ansori saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan bahwa Kasi Trantib kecamatan Pasir Penyu Said Hasan sudah menjumpai dirinya.

 

"Benar, Said Hasan sudah menjumpai saya saat acara reses Anggota DPRD Provinsi Riau di Kelurahan Air Molek 1 belum lama ini. Mengenai reklame iklan rokok yang dipasang di RTH untuk sementara ini kita diamkan dulu dan lihat perkembangannya. Karena Kasi Trantib Said Hasan berjanji tidak akan menyambung kontrak pemasangan iklan rokok tersebut untuk tahun depannya," pungkas Ucok.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:reklame
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)