Program PTSL Gratis di BPN, Kabupaten Inhu Dapat Jatah 5000 Bidang

datariau.com
4.174 view
Program PTSL Gratis di BPN, Kabupaten Inhu Dapat Jatah 5000 Bidang
Heri
Kepala BPN Inhu dan beberapa Kasi BPN.

RENGAT, datariau.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2017 ini dengan target awal 5000 bidang tanah.

Program PTSL merupakan program yang dilakukan untuk mengurangi sengketa di bidang pertanahan karena bidang tanah menjadi jelas dan pasti, baik data fisik maupun data yuridisnya.

"Ini juga untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sebagaimana program catur tertib pertanahan, yaitu tertib hukum, tertib administrasi, tertib penggunaan, serta tertib pemeliharaan dan lingkungan hidup," ungkap Kepala BPN Inhu Azwar T SH MH, Kamis (6/4/2017) di ruang kerjanya.

Azwar T berharap, program ini bisa berjalan sukses agar masyarakat di Inhu bisa memiliki bukti kepemilikan resmi atas tanahnya, sehingga bisa bermanfaat dalam banyak hal. Untuk tahap awal, program ini baru dilakukan di empat desa di dua kecamatan, kecamatan Rengat dan Rengat Barat. Apabila tidak cukup maka akan pindah ke Kecamatan lain.

Untuk program PTSL pihak BPN Inhu tidak ada melakukan pemungutan biaya, karena seluruh biaya 5000 bidang PTSL sudah dibiayai APBD Inhu tahun 2017.

"Saya himbau kepada masyarakat yang masuk dalam PTSL bila ada pegawai atau anggota BPN Inhu minta uang biaya PTSL tolong kasih tahu kepada saya atau laporkan langsung ke Polisi," pintanya.

Dalam program PTSL ini warga hanya dimintai biaya matrai dan itupun warga bisa atau boleh bawa matrai sendiri. "Dan kegiatan PTSL ini dulunya adalah kegiatan Prona sekarang diganti nama menjadi PTSL," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)