Pengadilan Negeri Bangkinang Gelar MoU

datariau.com
2.485 view
Pengadilan Negeri Bangkinang Gelar MoU
Mirdas Aditya
Pengadilan Negeri Bangkinang melaksanankan acara penandatanganan MoU sidang tilang dan MoU jadwal sidang pidana sekaligus acara penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona Intengritas Pengadilan Negeri Bangkinang, Senin (13/3/2017).

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Pengadilan Negeri Bangkinang melaksanankan acara penandatanganan MoU sidang tilang dan MoU jadwal sidang pidana sekaligus acara penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona Intengritas Pengadilan Negeri Bangkinang, Senin (13/3/2017).

Acara MoU ini dihadiri langsung oleh masing-masing Pimpinan Instansi CJS (Criminal Justice System) Daerah Kampar, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang M Arif Nuryanta SH MH, Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi Ap MSi, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri SAg, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Maman Herwaman BC Ip SSos MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Hj Rosmiaty SH, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P, Dandim 0313/kpr Letkol Kav Yudi Prasetyo, Danyon 132 Bima Sakti Letkol Inf Nurul Yakin.

Kegiatan diawali dengan kata sambutan Ketua PN Bangkinang M Arif Nuryanta SH MH yang menyampaikan, bahwa MoU ini dilaksanakan dalam rangka mempermudah dan mempersingkat waktu bagi warga masyarakat dan pencari keadilan dalam urusan sidang tilang maupun sidang pidana.

"Kami dari Pengadilan Negeri Bangkinang selalu berupaya dalam berbenah diri dan tentu tidak terlepas dari komunikasi dan hubungan kerja yang baik diantara para aparat penegak hukum (CJS) agar PN Bangkinang mendapat akreditasi pengadilan dengan nilai A," ucap Arif Nuryanta.

"Sekaligus kami ingin menyampaikan sehubungan dengan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 36/KMA/SK/II/2017 tanggal 9 Januari 2017 tentang PN Bangkinang yang semula Kelas II menjadi Kelas 1B. Dan tentunya kami selaku keluarga besar PN Bangkinang dapat memberi pelayanan ekstra kepada pencari keadilan," terang Ketua PN Bangkinang.

Sementara itu Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi Ap MSi dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Disampaikan Pj Bupati bahwa dengan adanya MoU ini diharapkan akan terwujud pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat menuju pelayanan prima di bidang peradilan.

"Dengan adanya penandatanganan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau kepada seluruh jajaran instansi di Kabupaten Kampar untuk melakukan hal yang sama secara konsisten sehingga dapat memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat kabupaten Kampar di masa yang akan datang," harap Pj Bupati Kampar.

Turut menandatangani MoU pada acara tersebut tentang jadwal sidang pidana dan penandatanganan MoU sidang tilang, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Muhammad Arif Nuryanta SH MH, Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata SIk, Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Hj Rosmiaty SH.

Sedangkan pada penandatanganan zona integritas ditandatangani bersama Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri SAg, Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata SIk, Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Hj Rosmiaty SH, Dandim 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prastio SIP, serta Dan Yon 132/Bima Sakti Letkol Inf Nurul Yakin.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)