Pemberantasan Pungli Belum Sampai Pelosok Desa

datariau.com
957 view
Pemberantasan Pungli Belum Sampai Pelosok Desa
Illustrasi

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Upaya pemerintah untuk melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli) tampaknya masih dilakukan pada sebatas pelayanan publik, dan itu pun hanya baru di ibukota kabupaten atau kota.

Bbelum menyentuh ke pelosok pedesaan. Padahal, menurut pantauan datariau.com, pungutan liar atau sumbangan liar marak dilakukan di pelosok desa yang tidak terpantau oleh pihak berwenang.

Seorang warga sebut saja Handoyo menyatakan, bahwa pungutan liar masih banyak dilakukan di kantor-kantor desa yang ada di Kampar ini, seperti pungutan liar pada surat yang berbentuk surat keterangan, apakah itu surat keterangan domisili, surat keterangan pengantar berkelakuan baik, surat belum memiliki rumah, pengurusan surat nikah, surat izin keramaian, dan sebagainya.

Menurutnya, walaupun UU sudah melakukan pelarangan memungut biaya dalam pelayanan kependudukan, tapi nyatanya di pemerintahan tingkat bawah masih dilakukan pemungutan yang berkisar satu surat Rp 50 ribu.

"Bahkan di salah kantor desa, untuk membuat surat keterangan tetap diminta uang, kita bilang tidak ada uang tinggal satu lembar Rp50 ribu, pihak desa mengatakan bisa ditukarkan, dambilnya Rp10 ribu dan dikembalikan Rp40 ribu," sebutnya.

Penulis
: Nova Rinaldo
Editor
: Riki
Tag:Pungli
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)