DPRD Pekanbaru Minta Warga Laporkan Sekolah yang Pungut Uang Seragam

datariau.com
876 view
DPRD Pekanbaru Minta Warga Laporkan Sekolah yang Pungut Uang Seragam
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, meminta masyarakat melaporkan sekolah negeri yang kedapatan melakukan pungutan uang seragam sekolah. Hal ini menyusul adanya surat edaran Disdik Pekanbaru yang melarang sekolah SD hingga SMP memungut uang seragam.

"Larangan ini bukan sekadar imbauan, tetapi bentuk kesepakatan bersama yang wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan negeri. Sekolah jangan coba-coba menjual seragam. Kalau ada yang nekat, silakan lapor ke kami atau langsung ke Disdik. Ini bukan main-main,” tegas Tekad, Jumat (18/7/2025).

Dijelaskan Tekad, bahwa sejak memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, pihaknya di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh sekolah negeri, mulai dari tingkat SDN hingga SMPN, untuk tidak melakukan praktik jual beli seragam kepada wali murid.

"Praktik jual beli seragam tidak hanya menambah beban ekonomi bagi orangtua siswa, tetapi juga membuka ruang terjadinya pungutan liar yang merusak citra dunia pendidikan. Kami ingin pendidikan kita bersih dari praktik-praktik yang tidak sehat. Sekolah hanya boleh menginformasikan jenis dan warna seragam, bukan menjualnya atau menunjuk tempat tertentu untuk membeli,” tegasnya.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD juga menaruh perhatian pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk meraup keuntungan pribadi melalui penjualan perlengkapan sekolah.

Demi menjaga transparansi dan akuntabilitas, pihaknya mendesak Disdik Pekanbaru agar melakukan pengawasan ketat selama MPLS berlangsung. “Kami akan kawal bersama. Jangan ada lagi yang memanfaatkan momen ini untuk bisnis pribadi. Pendidikan bukan ladang cari untung,” pungkasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)