Pejabat Pemprov Riau yang Dinonjobkan Ingin Gugat Gubernur

datariau.com
1.586 view
Pejabat Pemprov Riau yang Dinonjobkan Ingin Gugat Gubernur
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Berdasarkan Perda No.2 tahun 2014 tentang Struktur Oraganisasi Tata Kerja atau SOTK Pemprov Riau, mutasi terhadap pejabat tidak boleh menyebabkan adanya pejabat yang kehilangan jabatan, ternyata pada mutasi yang dilakukan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Selasa (26/7/2016) tidak semua pejabat mengalami penyegaran, tapi ada yang justru kehilangan jabatan tanpa ada ganti alias nonjob.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan ada 9 pejabat eselon III dan IV yang terdampak buruk mutasi yang langsung dipimpin gubernur tersebut. Mereka terdiri dari tiga kepala bagian atau Kabag dan 6 kepala sub bagian atau Kasubag.

Karena merasa menjadi korban kebijakan yang keliru, para pejabat nonjob tersebut dikabarkan bersiap melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka berharap hak mereka sebagai pejabat bisa dikembalikan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal saat dikonfirmasi membenarkan ada pejabat yang tak mendapat tugas pasca pelantikan kemarin.

"Memang ada yang nonjob, tapi tentunya sudah melalui kajian. Jadi gini semuanya ada pertimbangannya," kata Asrizal, Jumat (29/7/2016).

Menurut Asrizal, alasan menonjobkan sejumlah ASN tersebut, lantaran melakukan pelanggaran kedisplinan kepegawaian seperti nikah lagi. Kemudian ada juga karena sedang ditahan dalam kasus hukum. Selain itu ada juga satu ASN yang dikembalikan ke jabatan fungsionalnya.

Namun menurut informasi, dari 9 pejabat yang nonjob tak ada satupun yang pernah dikenakan saksi indisipliner dan juga tidak ada yang sedang menjalani masa hukuman.

Menanggapi rencana gugatan dari para pejabat nonjob, Asrizal tidak mempersamalahkan karena itu memang hak setiap warga negara. Pihaknya mengaku siap menghadapi jika gugatan benar dilayangkan.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)