Paska Jalan PT SIR Tak Kunjung Diaspal, Syamsuar: Itu Karena Gubernur Tidak Meneken MoU

Hermansyah
2.919 view
Paska Jalan PT SIR Tak Kunjung Diaspal, Syamsuar: Itu Karena Gubernur Tidak Meneken MoU
Jalan lintas Perawang Tebing Tinggi Okura Rumbai Pesisir Pekanbaru.

SIAK, datariau.com - Paska jalan PT SIR Sungai Lukut yang tidak kunjung di aspal oleh Pemerintah Provinsi Riau, membuat Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi merasa geram. Padahal jalan yang lebih kurang sepanjang 2.2 KM di wilayah Kabupaten Siak tersebut tahun 2017 dikabarkan di aspal oleh Pemerintah Provinsi. Namun hingga saat ini tidak kunjung terealisasikan.

 

Hal itu dibuktikan dengan perjanjian pembebasan lahan milik HGU PT SIR Sungai Lukut saat ini tidak menemui titik terang dan tidak adanya kepastian dari pihak  PT SIR. Padahal petugas baik dari Pemerintah Provinsi dan daerah sudah turun mengecek ke lokasi, bahkan pemerintah sudah membuat DED jalan untuk dilakukan pengaspalan.

 

Menanggapi perihal tersebut Chief PT SIR Sungai Lukut Alfian mengaku tidak mengetahui sudah sejauh mana pengurusan untuk pelepasan kawasan HGU yang direncanakan akan dilaksanakan pengaspalan itu.

 

"Itu pak Gubernur sudah langsung ke bos itu, gak tau juga saya lagi, karena udah tingkat owner, kan kita hanya pekerja saja. Kebetulan saya gak copy jadi nanti salah jawab pula saya," terang Alfian, Senin (25/09/2017) kemarin.

 

Sementara itu, Bupati Siak Drs Syamsuar Msi saat dijumpai dikutip Datariau.com dari Mandiripos.com, Rabu (27/9/2017) di Highland Hotel Kecamatan Tualang perihal kelanjutan jalan PT SIR mengatakan bahwa itu dikarenakan Gubernur tidak mau menekan MoU dengan pihak PT SIR.

 

"Belum ada gubernur meneken MoU itu, terkait adanya pengaspalan diwilayahnya Pekanbaru menuju Perawang itu tidak benar. Siapa yang bilang ada pengaspalan," jelas Bupati Siak Syamsuar disela-sela selesai mengikuti acara Muscab APDESI Kabupaten Siak kemarin.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)