Panwascam Pangkalan Kerinci Saksikan Rapat Pleno Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Tingkat PPK

datariau.com
1.110 view
Panwascam Pangkalan Kerinci Saksikan Rapat Pleno Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Tingkat PPK

PANGKALAN KERINCI, datariau.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pangkalan Kerinci beserta anggota mengikuti rapat pleno pemuktahiran pemilih oleh Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah dilakukan sejak tanggal 20 Januari hingga Rabu (7/3/2018). Kegiatan dilakukan di aula Kantor Camat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Kamis (8/3/2018).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PPK menghimbau agar PPDP melaksanakan tugasnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara benar dan sungguh-sungguh. Dan melalui rapat pleno tersebut yang dilaksanakan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kelurahan/Desa se-Kecamatan pangkalan kerinci sejak 6-7 Maret 2018.

Adapun rapat pleno yang dilaksanakan sejak 6 Maret 2018 hingga 7 Maret 2018 di 7 Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dihadiri oleh Camat Fachru Dazi, Lurah Kerinci Kota Erhas SE l, Polsek Pangkalan Kerinci, saksi paslon nomor urut 1 dan 3, komisioner Panwascam bidang penindakan pelanggaran Yuspardi SH bersama Pandapotan Marpaung, PPS Kelurahan dan desa se-Kecamatan Pangkalan Kerinci, yang diikuti sebanyak 15 orang.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Pangkalan Kerinci, Husnan dalam sambutannya mengatakan, bagi warga yang belum terdaftar oleh PPDP di TPS sebelumnya nanti akan didata kembali melalui Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTT) oleh pihak PPDP atau PPS Kelurahan dan Desa.

Komisioner Panwascam Pangkalan Kerinci Yuspardi SH mengatakan, bahwa dengan berakhirnya rapat pleno tingkat kecamatan ini bukan berarti PPDP dan PPS berhenti bekerja untuk mendata kembali.

"Artinya petugas PPDP atau PPS agar menjemput bola untuk mendata warga yang belum terdata sebelumnya, serta memastikan kembali untuk didata agar terdaftar sebagai Data Pemilih Tetap Tambahan (DPTT). Kami sanggat berharap kepada KPU dan jajaran agar bekerja secara prosedural serta taat dengan aturan yang telah ditentukan," pungkasnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)