Meskipun Nama Kelurahan Sudah Bertukar, Masyarakat Pekanbaru Tidak Perlu Urus KTP Baru

datariau.com
2.727 view
Meskipun Nama Kelurahan Sudah Bertukar, Masyarakat Pekanbaru Tidak Perlu Urus KTP Baru
doc.
Sekda Pekanbaru, M Noer.

PEKANBARU, datariau.com - Pasca pemekaran kelurahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, membuat rasa khawatir di masyarakat dengan  keabsahan kartu identitas yang dimiliki. Pasalnya, mereka masih tercatat sebagai warga pada kelurahan lama.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Pekanbaru, M Noer mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan kartu identitas yang dimiliki saat ini, meski nama kelurahan sudah berbeda dengan nama kelurahan yang baru.

"Secara bertahap masyarakat bisa melakukan perubahan untuk semua surat menyurat yang dimiliki. Jadi masyarakat tidak perlu langsung merubahnya," ujar M Noer, Kamis (26/1/2017).

Menurut M Noer, Pemko masih belum melakukan penyesuaian dengan kelurahan yang baru untuk kepentingan Pemilukada. "Khusus untuk perubahan KTP dan KK yang berhubungan langsung dengan Pemko Pekanbaru, tidak perlu dilakukan saat ini. Sebab kondisi blanko KTP sendiri yang ada di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sangat terbatas," paparnya.

Menurut M Noer, untuk administrasi yang berhubungan dengan Pemko Pekanbaru seperti KK dan KTP memang gratis tidak dipungut biaya. "Namun untuk saat ini sebaiknya masyarakat tidak melakukan perubahan. Pasalnya blangko di Disdukcapil juga masih kosong," saran M Noer.

Di lain sisi untuk perubahan surat menyurat lainnya seperti perubahan surat kendaraan dan kepemilikan tanah, M Noer berharap kepada instansi terkait untuk bisa memberikan kemudahan penggantian nama kelurahan kepada masyarakat.

"Kalau untuk penyesuaian administrasi lain seperti surat kendaraan dan tanah, tentu ada biaya yang dikutip sesuai aturan pada instansi berwenang," jelasnya.

Namun secara keseluruhan, M Noer menegaskan adanya pemekaran kelurahan ini tidak dimaksudkan untuk membebankan masyarakat justru sebaliknya memotong wilayah administrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Intinya, pemekaran ini tujuannya baik, supaya masyarakat tidak jauh-jauh mengurus administrasinya," tutupnya.

Penulis
: Rina
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)