Masyarakat Tunggu Ketegasan Bupati beri Sanksi Dokter Puskesmas Pasir Penyu yang Tidak Bersedia Dipanggil ke Rumah

datariau.com
2.224 view
Masyarakat Tunggu Ketegasan Bupati beri Sanksi Dokter Puskesmas Pasir Penyu yang Tidak Bersedia Dipanggil ke Rumah
Heri.
Puskesmas Pasir Penyu.

RENGAT, datariau.com - Terkait dokter dan perawat yang tidak bersedia datang ke rumah untuk melayani warga, masyarakat berharap Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arinto SE maupun Kepala Dinas Kesehatan Inhu dapat memberikan sanksi terhadap dokter maupun perawat yang jaga pada malam kejadian.

"Kita selaku masyarakat berharap Bupati Inhu maupun Diskes Inhu tidak pilih kasih atau tebang pilih dalam memberikan sanksi terhadap ASN, honorer, dokter mau perawat yang berbuat salah. Kejadian dokter dan perawat di Puskesmas Pasir Penyu tidak mau datang ke rumah warga untuk memastikan orang tersebut sudah meninggal atau belum ini lebih parah dari kejadian di Puskesmas Lirik yang mana pegawai honorer minta ongkos ambulan Rp8 juta," kata seorang warga Dedi kepada datariau.com, Rabu (8/3/2017).

"Sedangkan di Puskesmas Lirik saja Bupati maupun Kepala Diskes Inhu dapat berhentikan langsung pegawai honorer, mengapa di Puskesmas Pasir Penyu tidak bisa," lanjutnya.

Untuk itu, warga ini berharap kepada Bupati maupun Kepala Diskes tidak tebang pilih dalam tegakan disiplin dan sanksi terhadap ASN maupun tenaga honorer, jika memang melanggar maka segera jatuhkan sanksi. Termasuk di Puskesmas Pasir Penyu, jika kebijakan dokter maupun perawat tersebut menyalahi maka segera disanksi.

"Jangan sampai nanti masyarakat menyebut bahwa bupati hanya gertak sambal dan takut tidak dapat dukungan untuk maju ke Riau 1," singkat Dedi.

Sebelumnya, Bupati Inhu Yopi sudah dengan tegas mengatakan telah perintahkan Dinas Kesehatan untuk menyelidiki dan mencari informasi mengenai adanya laporan masyarakat atas tindakan dokter maupun perawat Puskesmas Pasir Penyu yang menolak dijemput warga untuk memeriksa pasien di rumah.

"Bila benar informasi seperti yang disampaikan oleh masyarakat, dokter dan perawat akan diberikan teguran," kata Bupati Inhu Yopi Arianto SE saat dikonfirmasi datariau.com, Senin (6/3/2017) lalu melalui selulernya.

Mengenai sanksi, kata Bupati, ia akan melihat alasan dari dokter maupun perawat yang menolak dijemput warga untuk memeriksa di rumah pasien tersebut.

"Bila alasan dokter tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, maka sanksinya akan dipindahkan ke Puskesmas yang ada di pelosok. Untuk perawat bila tenaga honorer maka dia bisa dipecat seperti pegawai honorer Puskesmas Lirik yang belum lama ini. Kita lihat dulu keterangan dari Dinas Kesehatan," pugkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)