Kwh Aktif di "Kandang Monyet" Belum Ditindak PLN

datariau.com
1.843 view
Kwh Aktif di "Kandang Monyet" Belum Ditindak PLN
Heri
Kwh aktif di saah satu tiang seperti kandang monyet.

RENGAT, datariau.com - Pemasangan Kwh di sebatang kayu lalu ditutupi hanya separuh seng (seperti kandang monyet) di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, sampai saat ini belum ada tindakkan dari Rayon maupun PLN Area Rengat.

Padahal, sebelumnya Manager PLN Area Rengat, melalui pesan singkat elektronik berjanji akan segera menindaklanjuti Kwh tersebut.

Dedi, warga Pematang Reba saat bincang-bincang dengan Datariau.com mengatakan, janji pihak PLN terkesan hanya ingin menyejukkan hati masyarakat saja.

"Mana ada janji pihak PLN yang tepat selama ini, janji mereka itu hanyalah janji saja tidak ada dilaksanakan. Contohnya, pada tanggal 1 Agustus 2016 mesin 10 Mw akan dapat berorasi mana buktinya. Sampai tanggal 9 Agustus, mesin 10 Mw yang dikerjakan PT KBT belum dapat oprasi," tuturnya, Selasa (9/8/2016).

Begitu juga mengenai Kwh yang berada di pohon yang diletakkan seperti kandang monyet, yang mana janji akan menindaklanjuti Kwh tersebut, tapi buktinya juga tidak ada. Sampai sekarang Kwh masih tetap pada posisi dan tidak berubah sama sekali.

"Coba kalau masang Kwh baru, jelas pihak PLN laju bagaikan pesawat jet, sekali pun daya tidak memadai mereka tetap melakukan pemasangan, karena apa, semua itu karena ada duitnya," sindir Dedi.

Sementara itu, salah seorang pegawai PLN Rayon Air Molek yang tidak mau disebutkan namanya saat jumpa mengatakan, bahwa kwh tersebut bukan wilayah PLN rayon Air Molek.

"Kami tidak miliki hak untuk cabut itu Kwh, pemasangan Kwh seperti itu sudah jelas menyalahi aturan dan itu sudah selayaknya Kwh ditarik ke PLN lagi. Bagi yang memasang Kwh seperti itu bila ketahuan, bila dia pegawai dapat dipecat dari PLN, bila dia Biro bisa pihak PLN membatalkan semua kontraknya di PLN dan bila dia ada kerja kontrak dengan PLN, juga bisa diputus kontraknya. Intinya pemasangan Kwh harus sesuai dengan aturan PLN," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
Tag:Pln
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)