Kontraktor Mengaku Dipungli Jutaan Rupiah Saat Pencairan Proyek

datariau.com
1.317 view
Kontraktor Mengaku Dipungli Jutaan Rupiah Saat Pencairan Proyek
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Disaat sedang gencar-gencarnya penghapusan pungutan liar oleh Presiden RI, kini satu persatu kebiasaan buruk itu mulai diungkap. Salah satunya, beberapa kontraktor mengaku dipungli saat pencairan proyek pemerintahan.

Pungli itu diduga terjadi saat pengurusan Surat Perintah Pembayaran (SPP) di Bagian Keuangan Seketariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk keperluan rekanan kontraktor mengurus pencairan dana proyek.

Informasi yang diterima datariau.com, untuk proyek PL (Penunjukan Langsung) dengan nilai dibawah Rp 200 juta dikenai biaya berkisar pada Rp 1,5 juta, sedangkan untuk proyek tender dengan nilai diatas Rp 200 juta dikenai biaya berkisar di Rp 2 juta, sedangkan untuk yang diatas Rp 1 miliar dikenakan biaya berkisar antara Rp 5 juta. Data ini disampaikan salah satu sumber yang bisa dipercaya.

Karena selama ini menjadi tanda tanya sekaligus momok tersendiri bagi rekanan kontraktor, sebab biaya tersebut dapat dikategorikan hanya bersifat pribadi, bukan kewajiban dan tanpa kwitansi.

Terkait hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setda Inhu Ibrahim Alimin yang merupakan mantan KTU RSUD Indrasari Pematang Reba saat dikonfirmasikan belum lama ini membantah informasi tersebut.

"Tidak ada itu, kita tidak pernah melakukan hal tersebut, jika ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut tangkap saja," ujarnya melalui seluler.

Dijelaskan Ibrahim, bahwa saat ini sistem pencairan SPP di Bagian Keuangan Setda Inhu sudah diberlakukan sistem satu pintu, sehingga pihak rekanan kontraktor cukup menyerahkan berkas kepada pihak yang telah ditunjuk.

"Petugas tersebutlah nantinya yang akan menjalankan SPP tersebut sampai selesai, dan saya tidak pernah meminta bayaran," pungkasnya.

Menyikapi hal ini, akvitis LSM TOPAN-RI Edison mengatakan, benar atau tidaknya ada pungli di Bagian Keuangan Setda Inhu pihaknya meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

"Jelas kalau tidak ada api tidak mungkin ada asap," kata Edison mengawali penjelasnya saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Inhu, Senin (18/12/2016).

Saat ini, lanjutnya, Presiden RI Jokowi sudah tegaskan tidak ada lagi pungli di instansi manapun disaat masyarakat melakukan pengurusan di pemerintahan.

"Maka dari itu kita harapkan Bupati Inhu lebih tegas terhadap bawahannya, karena saat ini banyak isu-isu mering hampir setiap SKPD melakukan dugaan pungli disaat rekanan kontraktor melakukan pengurusan kontrak hingga pencairan," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:Pungli
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)