BAGANBATU, datariau.com - Ketua Rukun Tetangga (RT) 01, Kepenghuluan Bagan Menunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, M Yusnan Batubara menegaskan bahwa warga yang menghuni rumah liar di pinggir Jalan Perbatasan Riau-Sumut memiliki KTP yang sah.
Hal ini ditegaskannya untuk membantah adanya isu berkembang tentang seorang penghuni ruli atas nama Rosmaida Nainggolan (60) seorang nenek yang dikabarkan tidak jelas statusnya yang tinggal di rumah liar perbatasan Riau-Sumut wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
"Menurut data kita, warga Kepenghuluan Bagan Menunggal yang tingggal di Jalan Lintas Riau-Sumut ada sekitar 40 orang dah memiliki KK dan KTP, untuk yang lainya kurang tahu. Kalau dihitung dua desa ini sekitar 128 penduduk dan termasuk nenek Rosmaida ini," ungkap RT 01 M Yusnan Batubara kepada Datariau.com di kantor Penghulu Bagan Menunggal, kemarin.
Dijelaskannya, bahwa nenek Rosmaida benar warga miskin dan penduduk Desa Bangan Menunggal. "Dan betul-betul orang susah. Kerjanya pun hanya menjaga jerigen minyak milik along-along di rumahnya dan dikasih uang jasa," terangnya.
"Dia itu memiliki KK dan KTP dan resmi warga kita itu dan tinggal di perbatasan Riau-Sumut. Saya tahu benar ibu itu. Bahkan rumah dia pertama diroboh pakai alat berat waktu itu," katanya.
Rumah nenek ini dirobohkan pertama diduga karena adanya beberapa waktu lalu penangkapan kasus narkoba, namun hal ini juga dibantah Ketua RT. "Setahu saya tak pernah menangkap orang disitu," bantah RT.
Ketika ditanya apakah nenek itu pernah buka kafe di perbatasan, RT mengakui bahwa nenek itu pernah buka kafe, setelah jatuh ekonominya dia berhenti dan tidak buka kafe lagi. Namun dia tinggal di lokasi yang sama.
"Memang ada informasi yang kita dapat bahwa nenek ini tidak jelas statusnya. Hal itu tidak benar," tegasnya lagi.
Lanjut RT, nenek ini setiap ada pemilihan kepala daerah ia mengikutinya. "Seperti pemilihan Bupati, Dewan, Gubernur dan bahkan Presiden sekalipun dia ikut, karena dia ada hak pilihnya dan memiliki identitas," katanya.
Bahkan, lanjut RT, beberapa bulan yang telah lewat nenek itu dapat bantuan raskin dari desa Bangan Menunggal. "Jadi dari mana mengatakan nenek ini tak jelas statusnya," ujarnya.
Saat penggusuran kemarin, dirinya sudah minta kepada Kapolsek dan Camat agar rumah milik nenek ini jangan digusur dulu dan beri waktu untuk dibongkar.
"Saya katakan bahwa Nenek ini tidak ada memiliki rumah lagi hanya satu-satunya disitu. Kesian kita nenek itu tak bisa lagi gunakan alat bangunanya sudah hancur semua. Saya sangat kesal dengan cara menggusur gunakan alat berat," katanya.
RT menyesalkan penggusuran rumah liar menggunakan alat berat, harusnya hanya warung remang-remang yang dihancurkan, tidak berimbas kepada bangunan rumah liar di sana, karena RT mengaku sangat mendukung warung remang itu dimusnahkan.
"Saya ada data itu jumlah warung remang, kalau tak salah 18 pintu itu warung remang-remang yang meresahkan masyarakat selama ini, khusus di Bagan Manunggal," ungkapnya.
Saat ini, kata RT, sudah 90 persen rumah warga Bagan Menunggal digusur dan rata dengan tanah. Sedangkan untuk di Bagan Batu Barat hanya satu warung remang. Selebihnya itu rumah liar dan itulah yang ditempati warga penduduk dua desa ini.
"Masalah ini saya serba salah, mau bela masyarakat saya salah, bela Upika saya salah. Saat ini serba terjepit," pungkasnya.