Ketua BPD Mengaku Tidak Tahu Adanya Utang Desa Perkebunan Sei Parit di Toko Bangunan Versi terkait Proyek ADD Tahun 2016

datariau.com
1.901 view
Ketua BPD Mengaku Tidak Tahu Adanya Utang Desa Perkebunan Sei Parit di Toko Bangunan Versi terkait Proyek ADD Tahun 2016
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu mengaku tidak pernah diberi tahu tentang adanya kasbon atau utang di toko bangunan terkait proyek kegiatan di desa yang dianggarkan melalui ADD tahun 2016.

"Sampai saat ini saya selaku Ketua BPD belum ada diberi tahu oleh Kades maupun Sekdes," kata Tuyono saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Selasa (18/4/2017) malam sekitar pukul 20.13 Wib.

Dijelaskan Tuyono, dia mendapat informasi lebih kurang satu bulan yang lalu terkait utang tersebut, kemudian dirinya sebagai Ketua BPD memanggil Kades dan Sekdes untuk datang ke rumahnya membicarakan hal tersebut, namun keduanya tidak datang.

"Lebih kurang satu minggu setelah itu saya ke kantor desa mempertanyakan hal tersebut, lalu mereka berdua mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai. Mereka bilang sudah menjumpai pemilik toko bangunan dan tidak ada lagi masalah, kok tiba-tiba sekarang permasalahan ini malah terbit di media online, dan lebih terkejutnya lagi saya, uang untuk membayar material malah dipakai oleh mereka berdua," papar Tuyono.

Atas kejadian ini, kata Tuyono, dirinya akan mencoba menanyakan kembali kepada Kades dan Sekdes terkait pernyataan Sekdes di media online tersebut, bagaimana kronologis sebenarnya sehingga uang yang seharusnya untuk membayar utang desa di toko bangunan malah digunakan untuk keperluan pribadi.

"Apa benar uang itu dipakai oleh mereka sebagaimana yang dikatakan Sekdes," pungkasnya.

Pendamping Desa Perkebunan Sei Parit atau FK (Fasilitator Kecamatan) Sei Lala belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. Sementara Titin yang dsebut-sebut selama ini sebagai Ketua FK atau Pendamping Desa Perkebunan Sei Parit saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku bukan sebagai pendamping Desa Perkebunan Sei Parit.

"Saya tidak sebagai Pendamping Desa Sei Parit dan pendamping Desa Perkebunan Sei Parit, bukan saya," singkatnya.

Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Sei Lala, Napis, saat hendak dimintai tanggapan terkait persoalan ini juga belum ada jawaban. Nomor seluler yang dihubungi belum dijawab.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Add
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)