Didampingi Ketua LI-TPK

Ketua BPD Desa Teluk Sejuah Inhu Melapor ke Kejari Besok

datariau.com
2.121 view
Ketua BPD Desa Teluk Sejuah Inhu Melapor ke Kejari Besok
Heri
Ketua Badan Permusayawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Sejuah Kecamatan Kelayang, Hasan M.

RENGAT, datariau.com - Ketua Badan Permusayawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Sejuah Kecamatan Kelayang, Hasan M, didampingi oleh Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi besok melaporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat terkait pencopotan Ketua BPD yang dinilai tidak sesuai prosedur dan tanpa adanya musyawarah.

Ketua BPD Desa Teluk Sejuah, Hasan M kepada datariau.com, Senin (10/7/2017) mengatakan, dirinya akan didampingi Ketua LI-TPK dalam melaporkan kasus yang menimpa dirinya.

"Saya akan melaporkan secara resmi di Kejari Rengat terkait penggantian Ketua BPD. Penggantian saya menjadi Ketua BPD tidak sesuai prosedur dan tidak ada melalui musyawarah sebelumnya, selain itu juga diduga ada rekayasa surat-surat atas penggantian saya," terang Hasan M.

Sambung Hasan M, yang membuat dirinya kecewa atas penggantian Ketua BPD, tidak tahu apa kesalahan dan mendadak diganti dan dimasukan sebagai anggota.

"Sesuai Peraturan Daerah No 7 tahun 2008 tentang BPD, Ketua BPD dapat diganti apabila yang bersangkutan memiliki kesalahan fatal. Sementara seingat saya selama menjabat Ketua BPD saya tidak pernah melakukan kesalahan yang fatal, tapi entah kalau kesalahan itu tanpa saya sadari, harusnya ditegur," kata Hasan M.

Terpisah, melalui selulernya, Sumisman, Ketua LI-TPK mengatakan, benar bahwa kemarin Ketua BPD Desa Teluk Sejuah meminta tolong untuk mendampingi melapor di Kejari Rengat.

"Menurut keterangan dari Hasan M, dia mau melaporkan Kades, Anggota BPD dan Camat terkait pencopotan dirinya sebagai Ketua BPD Desa Teluk Sejuah yang dinilai tidak melalui presedur dan tanpa ada musyawarah melibatkan dirinya," ujarnya.

"Kita sebagai kontrol sosial dari LI-TPK siap mendampingi Hasan M melapor di Kejari Rengat. Dan bila data-datanya akurat, atas nama LI-TPK kita juga siap melaporakan permasalahan ini hingga ke meja hijau," lanjutnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintaan Desa Pemkab Inhu, Herlina, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait Ketua BPD Desa Teluk Sejuah Kecamatan Kelayang bukan dicopot, tapi penggantian ketua, sesuai berita acara hasil musyawarah pada tanggal 12 Desember 2016 yang ditandatangani oleh Anggota BPD sebanyak 7 orang dan Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh Masyarakat, menyatakan bahwa Ketua BPD Desa Teluk Sejuah telah diganti atau ada perhubahan," jelas Herlina.

"Mungkin disaat musyawarah pergantian Ketua BPD, pak Hasan M tidak turut hadir pada saat itu," tuturnya.

Disinggung mengenai rencana Ketua BPD Desa Teluk Sejuah, Hasan M, akan melaporkan perihal ini ke penegak hukum, dia mempersilahkan karena itu adalah haknya kalau Hasan M mau melaporkan.

"Usulan yang disampaikan oleh Anggota BPD Desa Teluk Sejuah maupun masyarakat sudah sesuai peraturan daerah," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:BPD
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)