Kepala Dinas PU Inhu Akan Panggil Kabid dan PPK Proyek Pengerasan Jalan di Desa Banjar Balam

datariau.com
1.243 view
Kepala Dinas PU Inhu Akan Panggil Kabid dan PPK Proyek Pengerasan Jalan di Desa Banjar Balam
Dok.
Kondisi jalan yang terbengkalai kini tidak bisa dilalui warga lagi untuk mengangkut hasil panen mereka dari kebun.

 

RENGAT, datariau.com - Menindaklanjuti proyek pengerasan jalan di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, yang diduga ditinggal kabur oleh rekanan kontraktor, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Inhu sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Bina Marga dan Pejabat Pembuat Komitmen.

 

"Mengenai proyek pengerasan jalan yang beralamat di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik, yang tidak kunjung dikerjakan oleh rekanan kontraktor, saya sudah jadwalkan pemanggilan Kabid dan PPK-nya, besok hari Selasa," tegas Plt Kepala Dinas PU Inhu Drs Junaidi Racmat, Senin (21/11/2016).

 

Disinggung mengenai sanksi apa yang akan diberikan ke rekanan kontraktor, Junaidi menegaskan bahwa dirinya akan mendengar terlebih dahulu penjelasan dari Kabid dan PPK sehingga jelas apa persoalan sehingga pekerjaan itu sampai terbengkalai.

 

"Kita tunggu dulu penjelasan dari Kabid dan PPK-nya. Setelah mendapat penjelasan dari mereka baru kita ambil kesimpulannya, itu pun kita lihat dulu masa kontraknya sudah habis atau belum," jelasnya.

 

"Kalau kontraknya belum habis, kita akan minta Kabid dan PPK untuk segera menegur rekanan kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut dalam waktu sesingkat mungkin. Apabila masa kontraknya sudah habis kita akan dis (diskualifikasi, red) CV atau PT yang melaksanakan proyek  tersebut," tegas Plt Kepala Dinas PU Inhu Drs Junaidi Racmat.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)