Jika Tukang Parkir Minta Uang Lebih, Laporkan!

datariau.com
1.710 view
Jika Tukang Parkir Minta Uang Lebih, Laporkan!
Foto: Internet
ILUSTRASI.

PEKANBARU, datariau.com - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terus mendapatkan keluhan masyarakat atas adanya juru parkir atau Jukir dan disebut juga tukang parkir yang nakal. Maka kepada masyarakat yang menemukannya, diminta segera melapor ke Dishub.

"Kita memang kerap mendapat pengaduan dari masyarakat. Jika pungutan parkir diminta jukir kerap di atas harga yang sudah ditetapkan berdasarkan Perda," ujar Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Bambang Armanto SH, akhir pekan kemarin.

Bambang mengakatan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan menindak Jukir nakal di lapangan yang meminta retribusi di atas Perda. "Kami akan menindak tegas Jukir nakal dan mencabut Surat Perintah Tugas jika ditemukan ada jukir yang meminta diatas tarif Perda," ancamnya.

Untuk itu, Bambang meminta dan tidak henti-hentinya memberikan himbauan melalui media masa agar masyarakat menyediakan uang pas untuk membayar parkir.

"Sediakan uang pas dan minta karcis saat hendak membayar parkir. Kalau ada meminta lebih jangan dikasih, karena sesuai ketentuan untuk sepeda roda dua tetap Rp1000 dan roda empat Rp2000," ungkapnya.

Bambang juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan jukir-jukir nakal yang meminta uang di atas perda.

"Dengan personil kita yang sangat terbatas, kami juga meminta agar masyarakat melaporkan ke Dishub Pekanbaru jika ada oknum jukir nakal yang meminta uang parkir di atas Perda," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)