Jangan Coba-coba Gak Pakai Helm Lewat di Jembatan Sultanah Latifah Siak, Ini Akibatnya..

datariau.com
2.084 view
Jangan Coba-coba Gak Pakai Helm Lewat di Jembatan Sultanah Latifah Siak, Ini Akibatnya..

SIAK, datariau.com - Kedepan, Jembatan Sultahan Latifah hingga Bundaran Waterpark yang panjangnya mencapai 2 kilometer lebih akan ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu-lintas. Untuk itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bekerja-sama dengan Sat Lantas Polres Siak akan mulai mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Ditetapkannya kawasan ini sebagai KTL di Kota Siak Sri Indrapura, karena Kabupaten Siak akan mengikuti lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas tingkat Polda Riau. Mewujudkan hal ini, Dishub jauh-jauh hari sudah menempatkan beberapa marka jalan, fasilitas rambu-rambu di kawasan ini.

"KTL ini titik mulainya di Pos Dishub Siak yakni di bawah jembatan Sultanah Latifah hingga Bundaran Waterpark dengan panjang 2 Km," kata Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Siak melalui Kabid Pengendalian dan Operasional Azwan di ruang kerjanya, Selasa (7/2/2017).

Kenapa di jalur tersebut, Azwan menjelaskan setelah menggelar rapat forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ), tim Diklantas Polda Riau memilih jalur tersebut karena jalur tersebut mendukung semua fasilitas berlalulintas.

"Di kawasan tersebut akan ditempatkan petugas Dishub, Satlantas Polres Siak serta dinas kesehatan dan setiap kendaraan yang melewati KTL tersebut harus dilengkapi surat menyurat kendaraan," kata Azwan.

Sementara jika pengendara tidak melengkapi surat-surat kendaraan, maka denda akan dikenakan di lokasi tersebut dan akan lebih besar dari denda yang biasa yang diterapkan. "Ini akan diterapkan dalam waktu terdekat, namun waktunya kapan nanti akan berkoordinasi dengan pihak Polres," tutup Azwan.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauaktual.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)