Jangan Coba-coba Curang saat Seleksi CPNS, Tak Akan Bisa Ikut Lagi di Tahun Selanjutnya

datariau.com
775 view
Jangan Coba-coba Curang saat Seleksi CPNS, Tak Akan Bisa Ikut Lagi di Tahun Selanjutnya
JAKARTA, datariau.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara Haria Wibisana menegaskan tiap peserta tes CPNS yang terbukti melakukan tindak kecurangan akan dicatat dan dimasukkan dalam daftar black list.

"Setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegas Bima seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Sabtu (16/9).

Hingga saat ini, total pelamar CPNS mencapai 449.475 orang. Hingga 16 September, 5 instansi dengan pelamar tertinggi yaitu Kemendikbud (64.682), Kemenkes (56.085), Kemenkeu (48.110), Kejaksaan Agung (31.051) dan Kemenhub (30.730).

Sementara itu, 5 instansi dengan pelamar terendah yaitu Lembaga Sandi Negara (14), Kemenko Perekonomian (77), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (221), Komisi Yudisial (343), dan Kementerian PAN RB (389).

Sebuah insiden kecurangan ditemukan saat rekrutmen CPNS Kementerian Hukum dan HAM di Semarang pada Rabu (13/9). Saat pelaksanaan sesi keempat yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT), seorang peserta didapati menyembunyikan alat komunikasi di balik pakaiannya.

Peserta itu bekerja sama dengan seorang joki melalui alat komunikasi. Berdasarkan hasil interogasi, Polsek Semarang Tengah menyatakan bahwa tidak ada panitia BKN maupun Kemenkum dan HAM yang terlibat dalam tindakan peserta tersebut.
Sumber
: Kumparan.com
Tag:Cpns
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)