Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Panjang, 25 Pegawai Pemko Pekanbaru Bolos

datariau.com
1.134 view
Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Panjang, 25 Pegawai Pemko Pekanbaru Bolos
Riauterkini.com
Apel pertama masuk kerja usai libur panjang.

PEKANBARU, datariau.com - Usai libur panjang, pagi ini, Selasa (27/12/2016) Sekretaris Daerah kota Pekanbaru, M Noer melakukan Apel dan Inspeksi Mendadak (sidak) di kantor bersama yang berada di jalan Teratai kota Pekanbaru.

Alhasil dari sidak yang dilakukan Sekda tersebut tercatat ada 18 PNS yang tidak hadir alias bolos dan enam orang tenaga harian lepas yang menambah libur.

"Ya, berdasarkan absen, di kantor Dinas Perinduatrian dan Perdagangan (Disperindag) Jumlah total pegawai 82, yang tidak hadir 10, Izin 1, Cuti 5 dan Jumlah THL14 Tidak hadir 1. Di kantor Dinas Koperasi dan UMKM total jumlah keseluruhan pegawai 63 total jumlah pegawai 50, tidak hadir 8, Izin 3, Cuti 3. Dan Jumlah thl 13 tidak hadir satu. Dab di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jumlah pegawai 93, Jumlah PNS 48, Tidak hadir 1 Izin 3 , Sakit 3 dan Cuti 2 dan Jumlah Thl 36 Tidak hadir 4 dan Izin 2," jelas Sekda Pekanbaru secara terperinci, dikutip riauterkini.com.

Dan amanat yang disampaikan Sekda Pekanbaru, M Noer saat apel tersebut, dia mengatakan bahwa pada 2017 pemerintah kota Pekanbaru resmi mengganti sistem SOTK menjadi OPD. Maka dari itu pegawai yang malas malasan dan tidak profesional akan diistirahatkan.

"Di OPD baru ada beberapa Dinas yang digabung, konsekeansinya ada banyak pegawai maupun THL yang di istirahatkan. Penilaian kami yakni kinerja pegawai dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas layanan masyarakat," tegasnya.

Ditegaskannya, pelantikan akan dilakukan pada akhir atau awal tahun nanti, bagi mereka yang masih dijabatannya berarti kinerjanya sangat kami butuhkan. "Tapi ketika sudah digeser atau non jabatan kami minta maaf," urainya.

M Noer saat dikonfirmasi soal sanksi yang diberikan kepada PNS yang bolos ini menyebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan mekanisme dan UU No 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai.

"Sanksi kita serahkan ke SKPD masing-masing. Menyesuaikan dengan aturan disiplin pegawai negeri," kata M Noer, dikutip halloriau.com.

Disinggung gagalnya Pemko dalam menerapkan revolusi mental, M Noer menolak pengarahan revolusi mental yang selalu digaungkan Pemko telah gagal. Kata dia, pihaknya masih mengambil positifnya dan enggan menyebut ASN itu bolos.

"Kita melihat tadi konteksnya positif thinking. Mereka ada yang terlambat, masih di perjalanan. Jadi yang ada alasan saja diberi teguran langsung. Apalagi yang bolos. Tentunya sesuai mekanisme disiplin pegawai negeri," kata dia.

Ditanya lagi soal Tenaga Harian Lepas (THL) yang juga banyak bolos, Sekda sebut itu  jadi penilaian khusus. "Langsung menjadi penilaian khususnya SKPD masing-masing," imbuhnya.

Editor
: Riki
Tag:libur
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)