Gubernur Riau Minta Tangkap Pembakar Istana Siak

datariau.com
1.542 view
Gubernur Riau Minta Tangkap Pembakar Istana Siak
Foto: Dok.
Patung dalam Istana Siak yang rusak terbakar.

PEKANBARU, datariau.com - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyayangkan adanya upaya pembakaran Istana Siak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang terjadi kemarin. Orang nomor satu di Riau ini pun menegaskan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas.

"Ini harus diusut tuntas karena Istana Siak merupakan marwah masyarakat Riau khususnya, nusantara umumnya. Pihak keamanan harus mengusut ini sampai tuntas," tegas Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman, Senin (8/1/2018).

Selain melaporkan kepada pihak berwajib, Andi juga minta instansi terkait melaporkan peristiwa ini ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI. Karena Istana Siak merupakan cagar budaya tak ternilai harganya.

Lebih lanjut Andi mengaku menyayangkan masih ada orang yang tak peduli dengan cagar budaya dengan cara membakarnya. Apalagi Istana Siak merupakan cagar budaya, dan Siak sudah merupakan Kota Pusaka atau Kota Bersejarah.

"Seharusnya kita menjaganya, melestariaknnya. Sejarah Istana Siak erat kaitannya dengan sejarah Riau. Makanya kok ada orang seperti itu," ungkap Andi.

Berdasarkan SK menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.13/PW.007/MKP/2004 Istana Siak ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, mengacu pada pasal 105, setiap orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya sebagaimana dimaksud pasal 66 ayat (1) dipidana dgn pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan/denda paling sedikit Rp500.000.000,00 dan paling banyak Rp5.000.000.000,00.

Editor
: Angga
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)