Dishub Segera Evaluasi Surat Tugas Seluruh Juru Parkir di Pekanbaru

datariau.com
2.510 view
Dishub Segera Evaluasi Surat Tugas Seluruh Juru Parkir di Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Menanggapi permintaan DPRD Kota Pekanbaru untuk meninjau kembali Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru Bambang Armanto mengatakan siap melakukan evaluasi.

Pihaknya mengakui, hingga kini masih banyak diterima laporan terkait juru parkir (Jukir) nakal mengenakan tarif diluar ketentuan Perda Parkir di Kota Pekanbaru. Bambang menjelaskan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan tegas kepada para jukir nakal atas sejumlah pertimbangan.

"Saya akui mereka (Jukir) memang ada yang bandel. Namun, bukan saya membela, dari mereka orang-orang kecil itulah masuknya uang PAD di Kota Pekanbaru ini," terang Bambang, Rabu (22/2/2017).

"Jadi, terus terang saja, saya tak bisa langsung mematikan (memutus, red) mereka. Tentu harus pelan-pelan dan bertahap," tambahnya kemudian.

Dilanjutkan Bambang, hingga saat ini jumlah Jukir yang beroperasi secara resmi dan tidak terdaftar di Kota Pekanbaru sudah mencapai angka lebih dari 800-an orang.

Jumlah tersebut, belum termasuk dengan Jukir liar yang beroperasi secara resmi. "Kendalanya, masih banyak pengelola parkir yang kadang-kadang suka menjual kartu Jukirnya. Ini yang buat susah di lapangan," jelas Bambang.

Bambang berharap, untuk menyikapi peluang Jukir bertindak nakal di lapangan, pihaknya menghimbau agar masyarakat membawa uang pas senilai tarif parkir. Yakni, Rp. 1.000 pada roda dua dan Rp. 2.000 pada roda empat.

"Bukan apa-apa, kalau masyarakat membawa uang pas, kan kemungkinan Jukirnya nakal menjadi lebih kecil. Kalau tetap dipaksa bayar lebih, laporkan saja atas dasar pemerasan. Biar kapok," pungkasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Tribunpekanbaru.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)