Dishub Pekanbaru Pasang Spanduk Karena Tidak Tahu Alamat Kantor Angkutan Online Untuk Bersurat

datariau.com
4.122 view
Dishub Pekanbaru Pasang Spanduk Karena Tidak Tahu Alamat Kantor Angkutan Online Untuk Bersurat

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru mengaku dirinya tidak mengetahui dimana posisi kantor angkutan sewa berbasis aplikasi online di Kota Pekanbaru. Maka dari itu pihaknya hingga saat ini masih sulit untuk melakukan koordinasi dengan pengusaha angkutan online tersebut.

"Bagaimana kita mengirimi surat himbauan pelarangan kepada mereka, kantor mereka saja kita tidak tahu, makanya kemarin kita memasang spanduk pelarangan angkutan berbasis online di beberapa titik di Kota Pekanbaru," ungkap Aripin kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan pengemudi taksi konvensional di aula kantor Walikota Pekanbaru, Senin (21/8/2017).

Menyikapi aksi bentrok antara pengemudi taksi konvensional dengan angkutan berbasis online di mall SKA kemarin menciptakan keresahan di tengah-tengah masyarakat Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Pekanbaru menegaskan bahwa pihaknya akan menjerat seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan berbasis online dengan peraturan-peraturan yang ada di Pekanbaru.

"Benar, ada tiga perda kita yang bisa menjerat keberadaan mereka sleweran di Kota Pekanbaru. Diantaranya Perda tentang ketertiban umum, Perda Reklame dan Perda Izin Gangguan," ungkap Kasatpol PP, Zulfahmi Adrian, Senin (21/8).

Dirinya menilai tiga perda tersebut bisa menjerat pengusaha angkutan online di Pekanbaru. Pasalnya keberadaan mereka disini masih berstatus ilegal. "Kita himbaulah sebelum mereka memiliki izin resmi mereka tidak melakukan aktifitasnya sehingga tidak terjadi penerapan perda kepada mereka," pungkas Zoel.

Ditanya mengenai spanduk yang dipasang Dinas Perhubungan, Zoel mengatakan hal itu tidak menyalahi aturan, itu adalah sosialisasi pemerintah untuk melarang angkutan online. "Jika ditanya spanduk itu yang memicu bentrok, saya tidak bisa berkomentar," singkatnya.

Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)