Dewan Sebut Satpol PP Wanprestasi

datariau.com
1.615 view
Dewan Sebut Satpol PP Wanprestasi
Heri
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Adila Ansori.

RENGAT, datariau.com - DPRD menilai masih banyak terjadi pelanggaran Perda yang terkesan dibiarkan oleh Satpol PP. Sehingga dewan menilai Satpol PP tidak memiliki prestasi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Adila Ansori saat berbincang dengan datariau.com di Rengat, Rabu (13/7/2016) kemarin. Menurut Adila, berbagai perda di Inhu tampak dilanggar dan terkesan dibiarkan oleh Satpol PP.

"Banyak pelanggaran Perda di Inhu namun sampai saat ini tidak ada upaya dari Satpol PP untuk menertibkan pelanggaran tersebut," kata Adila Ansori.

"Saya nilai Satpol PP Inhu Wanprestasi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelanggaran Perda yang tidak ditindak oleh mereka," sambungnya.

Salah satu contoh pelanggaran perda yang dibiarkan Satpol PP, kata Adila, seperti Warnet yang buka sampai tengah malam, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengganggu lalulintas yang berada di jalan Sudirman kecamatan Pasir Penyu, kedai tuak dan lainnya.

"Banyak pelanggaran Perda tanpa ada tindakan nyata. Enam tahun saya duduk di DPRD tapi tidak ada melihat gerakan Satpol PP dalam penertiban Perda secara serius. Untuk itu kita minta Kasat Pol PP Tukiyat, untuk segera menertibkan pelanggaran Perda yang ada di Inhu tanpa pandang bulu, kalau merasa tidak sanggup menertibkan pelanggaran, lebih baik buat surat pengunduran diri," tegas Ucok, sapaan akrab Adila Ansori.

Ditambahkannya, dalam bulan Ramadhan kemarin saja, katanya, Satpol PP di kabupaten lain sibuk melakukan razia dan penertiban, sementara Satpol PP di Inhu tidak ada yang tampak diperbuat dengan hasil yang nyata. "Apa yang diperbuatnya," tanya Ucok penuh penasaran.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Inhu, Tukiyat saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak aktf, pesan singkat yang disampaikan dalam posisi tunda, sampai pagi hari Kamis (14/7/2016) belum kunjung diterima.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)