Bahas Ganti Rugi Pelebaran Jalan HR Soebrantas Perbatasan Kampar, Tim Sembilan Pemko Rapat Lagi Besok Senin

datariau.com
1.899 view
Bahas Ganti Rugi Pelebaran Jalan HR Soebrantas Perbatasan Kampar, Tim Sembilan Pemko Rapat Lagi Besok Senin
Penertiban warung yang berada di bahu jalan perbatasan Pekanbaru Kampar.

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota Pekanbaru mempercepat penyelesaian pembebasan lahan untuk Jalan Soebrantas Ujung. Rencananya, Senin (24/7/2017) nanti Pemko rapat percepatan ganti rugi lahan pelebaran Jalan HR Soebrantas itu.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian yang juga masuk dalam tim terkait pembongkaran sejumlah bangunan yang berdiri di sekitar ruas Jalan HR Soebrantas Ujung, Kecamatan Tampan yang terkena pelebaran jalan mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat nanti Senin.

"Tim Sembilan Pemerintahan Kota Pekanbaru akan mengelar rapat percepatan ganti rugi lahan yang dilaksanakan di Kantor Camat Tampan," kata Zulfahmi di Pekanbaru, Ahad (23/7/2017).

Menurut Zulfahmi, dalam pertemuan rapat nanti yang akan dijadwalkan itu akan difokuskan untuk percepat ganti rugi lahan warga yang terkena dalam pelebaran jalan HR Soebrantas Ujung. Percepat ganti rugi lahan itu yang akan dibebaskan telah sesuai dengan hasil pemetaan yang telah dilakukan pihak Badan Pertanahan Negera (BPN).

"Pengusuran atau pembongkaran yang sudah pernah kita lakukan terhadap sejumlah bangunan. Pemilik bangunan sudah menerima ganti rugi lahan atau pembangunan itu. Sedangkan bangunan yang belum dibongkar, lahan yang belum diganti rugi," kata Zulfahmi.

Untuk itu rapat percepatan ganti rugi peleparan Jalan HR Soebrantas Ujung, Kecamatan Tampan nantinya dapat selesai dan lancar tanpa ada kendala atau permasalahan. Sehingga pelaksanaan penertiban dan pembongkaran bangunan yang terkena pelebaran jalan dapat dilaksanakan.

Editor
: Agusri
Sumber
: Halloriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)