Bahas APBD 2017, Pejabat Inhu Dilarang Keluar Daerah, Mobil Dinas Disita

datariau.com
1.159 view
Bahas APBD 2017, Pejabat Inhu Dilarang Keluar Daerah, Mobil Dinas Disita
doc.
Plt Seketaris Daerah (Sekda) Inhu Ir H Hendrizal MSi.

RENGAT, datariau.ccom - Keseriusan dalam pembahasan APBD Tahun 2017 dan demi berjalan kegiatan pada masyarakat, Bupati Inhu H Yopi Arianto SE tegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu tidak ada yang beralasan bertugas di luar kota.

Penegasan ini disampaikan melalui Plt Seketaris Daerah (Sekda) Inhu Ir H Hendrizal MSi belum lama ini kepada datariau.com melalui pesan singkat SMS. Salah satu yang dilakukan Pemkab Inhu adalah mengumpulkan seluruh kendaraan roda 4 kepala OPD agar tidak ke lapangan serta tidak bertugas keluar kota.

"Kendaraan roda 4 bagi kepala OPD saat ini sudah 4 hari parkir di halaman kantor Bupati Inhu," terang Plt Sekda Inhu Ir H Hendrizal.

Kepada kepala OPD serta staf, tambah Plt Sekda, diminta untuk dapat memenuhi undangan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan, tidak ada alasan untuk tidak hadiri undangan pembahasan APBD.

"Bila ada kepala OPD maupun Staf yang tidak hadiri undangan pembahasan APBD siap-siap saja menjadi pejabat non eselon," tutup Plt Sekda Inhu Ir H Hendrizal MSi.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)