SIAK, datariau.com - Penghulu Tualang Juprianto menyambut baik kegiatan sosialisasi dalam rangka pengelolaan dana kampung yang ditaja Kejaksaan Negeri Siak, Kamis (24/8/2017) pagi. Menurutnya kegiatan ini sangat besar manfaatnya, karena dapat menambah wawasan dalam rangka menjalankan tugas terkait tata kelola keuangan kampung.
"Kegiatan TP4D yang kami ikuti tadi, sangat membantu kami selaku Penghulu, dalam mengawal dan mendampingi kinerja kampung dalam pengelolaan anggaran kampung. Apalagi anggaran yang berasal dari Dana Desa dan ADD sangat tinggi, serta dituntut akuntabel dan transparan," terang Juprianto usai mengikuti sosialiasi TP4D di Kantor Bupati.
Menurut dia, program tersebut bisa membantu Aparatur Pemerintah Kampung termasuk penghulu untuk menghindari perbuatan yang melawan hukum. Karena pihaknya diawasi langsung oleh tim TP4D kejaksaan Negeri Siak, selain itu kami juga bisa berkonsultasi terkait aturan hukum dan permasalahan hukum yang lain yang biasa terjadi di wilayahnya.
Selanjutnya hasil dari sosialisasi ini akan kami tindaklanjuti ditingkat kampung, dan kami kordinasikan dengan jajaran pemerintahan kampung. "Pertanggung jawabab dilaporkan secara periodik kepada pemerintah kecamatan dan selanjutnya pihak kecamatan melaporkan kepada Pemkab," ujar penghulu dua periode itu.
Saat ini Pemerintah Kampung Tualang sudah menggunakan Simkeudes. Meski belum online, tapi dapat mempermudah kerja dan keseragaman antar kampung. "Dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes), pengelolaan Dana Desa dapat semakin mudah dilakukan. Termasuk dalam melakukan pelaporan sehingga meminimalisasi tindakan korupsi," pungkasnya.
Sosialisasi itu diikuti sebanyak 199 peserta yang terdiri dari Penghulu, Sarjana Pendamping, dan para Camat. Sebelum acara berakhir dilakukan sesi tanya jawab dengan narasumber dari Kejari Siak, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Sementara itu Wakil Bupati Siak Alfedri saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, agar Dana Desa terserap maksimal untuk kepentingan seluruh masyarakat sesuai maksud dan tujuan pemanfaatannya.
Selain itu, masyarakat terutama di desa-desa harus ikut menikmati hasil pembangunan sehingga setiap program pemerintah harus berkesinambungan agar manfaatnya terus dinikmati masyarakat.
"Alokasi pemanfaatan Dana Kampung itu masih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal, dananya bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi kerakyatan," kata Alfedri.
Dijelaskannya, upaya menggerakan perekonomian desa itu bisa dicapai melalui empat program unggulan, yakni pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Penetapan Produk Unggulan Desa (Prudes), Pembuatan Embung (Wadukmini), dan Pembuatan Sarana Olahraga (Raga).
"Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2018 mengarah kepada program unggulan desa dan program unggulan kawasan desa. Jadi diharapkan setiap kampung menetapkan tiga unggulan kampung dan kawasan unggulan kampung," sebut mantan Kabag Keuangan itu.
Suami Rasidah itu mengharapkan, setiap kampung diminta agar menentukan produk unggulannya dan fokus mengembangkan hal tersebut. Dengan fokus pada produk unggulan maka diharapkan terdapat peningkatan produksi yang tinggi.