Ternyata Memang Ada Wacana Penghapusan Aset Pasar Cikpuan

1.504 view
Ternyata Memang Ada Wacana Penghapusan Aset Pasar Cikpuan
Bangunan Pasar Cikpuan masih terbengkalai. (foto: rik)
PEKANBARU, datariau.com - Hingga saat ini kelanjutan pembangunan Pasar Cikpuan masih simpang siur, permasalahannya masih berkutat pada kejelasan aset lahan. Ada wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan penghapusan aset lahan milik Pemko untuk menggesa kelanjutan pembangunannya.

Demikian disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus MT kepada datariau.com, Selasa (7/7/2015) di kediamannya saat menanggapi terkait kejadian terbakarnya Pasar Cikpuan yang menghanguskan 380 kios pedagang.

Terkait kapan pihak Pemko akan melanjutkan kembali pembangunan Pasar Cikpuan yang sudah terhenti sejak tahun 2012 lalu ini, Firdaus tidak bisa memberikan penjelasan yang pasti. Sebab, untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cikpuan tersebut, pihaknya harus duduk bersama dengan pihak Pemprov untuk membicarakan status lahan.

"Dari apa yang sudah dibahas, kita bersedia menghapus itu dari aset pemko dan menjadikan aset pemprov. Apakah pemprov memberikan hak pengelolaan pada pemko atau mengelola sendiri, bagi kita tidak masalah," kata Wako.

Selanjutnya, persoalan yang terjadi di lahan ini adalah aset yang sama-sama dicatat sebagai milik Pemko Pekanbaru seluas 7000 meter persegi dan Pemprov Riau seluas 22 ribu meter persegi. Jika nanti lahan tersebut sudah dihapuskan dari pencatan aset Pemko Pekanbaru, maka lahan tersebut sepenuhnya akan menjadi aset milik Pemprov Riau.

"Untuk pengelolaanya nanti tergantung Pemprov. Apakah mau diserahkan kepada Pemko atau dikelola sendiri oleh Pemrov. Kita ingin, musibah ini menjadi pelajaran bagi kita untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Selama ini kita sibuk bicara soal status lahan yang tidak tuntas-tuntas, sementara masyarakat terus menjadi korban," katanya singkat. [yan]


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)