Hingga 5 Hari Puasa, BPT Pekanbaru Keluarkan 81 Izin Rumah Makan Non Muslim

1.631 view
Hingga 5 Hari Puasa, BPT Pekanbaru Keluarkan 81 Izin Rumah Makan Non Muslim
Stiker Rumah Makan Non Muslim. (foto: doc)
PEKANBARU, datariau.com - Hingga hari ke 5 puasa Ramadhan, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal atau BPT-PM Kota Pekanbaru sudah mengeluarkan 81 izin rumah makan non muslim untuk beroperasi di siang hari.

Sekretaris BPT-PM Kota Pekanbaru M Jamil menyebut, bahwa akan ada kemungkinan penambahan jumlah pengajuan izin rumah makan non muslim, mengingat saat ini baru pekan pertama puasa Ramadhan.

"Kita tidak menentukan batas waktu untuk pengajuan permohonan izin bagi rumah makan non muslim, kapan saja boleh," ucap Jamil ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/6/2015).

Jamil menjelaskan, dalam pengeluaran izin ini, pihaknya tidak dapat sembarangan memberikan. Pasalnya, pemilik rumah makan mesti menyertakan kartu identitas lengkap.

"Kita bisa tahu rumah makan itu rumah makan non muslim dari KTP pemiliknya, jadi tidak bisa mengaku-ngaku saja," terangnya lagi.

Lebih lanjut, Jamil berharap seluruh pemilik rumah makan bisa mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan walikota. Jangan sampai ada rumah makan non muslim yang buka di siang hari tanpa mengantongi izin dari BPT-PM.

"Alhamdulillah, untuk tahun ini jumlah rumah makan non muslim yang mengurus izin sudah lebih banyak dibanding tahun lalu yang hanya 68 rumah makan. Artinya, sekarang ini kesadaran pemilik usaha sudah mulai ada," pungkasnya. (yan)



Tag:Restoran
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)