UMP Riau Naik, PHRI Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Pelaku Usaha Pasca Covid-19

datariau.com
641 view
UMP Riau Naik, PHRI Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Pelaku Usaha Pasca Covid-19
Ketua PHRI Riau Ir Nofrizal MM. 

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Provinsi Riau, Ir Nofrizal MM, menekankan bahwa pemerintah perlu memperhatikan kondisi pelaku usaha yang saat ini baru mulai merangkak naik, terlebih lagi sektor perhotelan dan restoran adalah usaha yang paling terdampak dari Covid-19. Hal ini menyusul Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 ditetapkan naik sebesar 5,69% dari tahun 2022.

"Tentu harus menyesuaikan, tapi kita PHRI tidak mungkin bertentangan dengan perundang-undangan yang yang berlaku. Apalagi peraturan daerah Kota Pekanbaru, apapun yang menjadi kebijakan dewan pengupahan harus diikuti," kata Nofrizal, Rabu (30/11/2022).

Upah Minum Kota (UMK) Pekanbaru saat ini masih dilakukan pembahasan. Meskipun masih dilakukan pembahasan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru memastikan ada kenaikan UMK.

Nofrizal yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN ini mengatakan, bagi para pelaku usaha hotel hal yang diutamakan dalam pembahasan kenaikan UMK ini adalah kesejahteraan para pekerja.

"Terus terang hotel banyak merekrut tenaga kerja padat karya dan itu dampaknya banyak, baik itu produk makanan dan transportasi," ujarnya.

Nofrizal menambahkan, PHRI tidak akan tinggal diam apabila kenaikan upah yang ditetapkan oleh pemerintah memberatkan para pelaku usaha perhotelan dan juga restoran.

"Kalau UMK tinggi kenaikannya, tentu berdampak. Sementara harga hotel dan restoran ini kompetitif, kalau ini terjadi ini memberatkan pelaku usaha dan karyawan," tutup Nofrizal. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)