DATARIAU.COM - Pembangunan itu seyogyanya menguntungkan bukan merugikan. Namun apa jadinya kalau pembangunan tidak berpihak kepada rakyat, maka muncullah konflik yang berujung pada kezaliman. Menggusur, menggeser, relokasi dan istilah-istilah sejenis seakan melekat pada proyek yang akan dibangun pemerintah.
Tidak ada kebaikan pada proyek strategis yang mengabaikan hak-hak rakyat, menggusur rakyat dan bertidak sewenang-wenang terhadap rakyat. Proyek yang terburu-buru hanya menghasilkan kemajuan semu. Pembangunan yang tergesa-gesa dangan mengabaikan studi kelayakan dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) akan menjadi penyesalan dan kerugian di kemudian hari.
Adalah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melapokan ada 73 konflik agraria yang terjadi dalam kurun waktu delapan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo akibat proyek strategis nasional (PSN). Konflik agraria itu terjadi di seluruh sektor pembangunan, mulai dari pertanian, tambang, hingga pembangunan properti. (CNNIndonesia.com, 24/9/2023).
KPA mencatat sepanjang tahun 2015 sampai dengan 2023, telah terjadi 73 letusan konflik agraria akibat proyek-proyek strategis nasional, yang terjadi di seluruh sektor pembangunan baik sektor infrastruktur, pembangunan properti, pertanian, agribisnis, pesisir, dan tambang.
Adapun proyek yang menyebabkan konflik lahan tersebut antara lain pembangunan sirkuit Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB), Bendungan Bulango Ulu Gorontalo, pembangunan tol Padang-Pekanbaru, dan proyek kawasan ekonomi khusus di Gresik, pembangunan PLTA di Pinrang.
Itu belum termasuk penambangan Wadas untuk Bendungan Bener, proyek Movieland MNC Lido City Sukabumi, proyek lumbung pangan atau food estate di Sumatera Utara, pembangunan Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara.
Lalu, Bandara Kayong Utara di Kalimantan Barat, Bendungan Karalloe di Goa, Waduk Lambo di Nusa Tenggara Timur, tol Serang-Panimbang, tol Balikpapan dan Samarinda, pembangunan PLTU Muna, serta proyek cetak sawah baru di Pulau Pisang Kalimantan.
Selanjutnya, pembangunan Waduk Sepaku Semoi yang jadi infrastruktur penunjang ibu kota negara di Kalimantan Timur, pembangunan bandara dan kilang minyak di Air Bangis Sumatera Barat, proyek tambang pasir Royal Boskalis, serta pengadaan tanah bagi infrastruktur penunjang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Pulau Komodo dengan menggusur Hutan Bowosie oleh badan otorita Labuan Bajo.
Adapun konflik yang terjadi di Pulau Rempang baru-baru ini juga termasuk dalam konflik agraria akibat proyek strategis nasional. Seperti diketahui Rempang saat ini dikelola Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam. Badan semacam ini tentu rentan melakukan kesewenang-wenangan kekuasaan dan korupsi agraria karena mengantongi begitu banyak kewenangan dan aset negara.
Sementara warga Bidar Alam mengalami konflik agraria dengan PT Ranah Andalas Plantation (RAP). PT RAP disebut menguasai tanah miliki masyarakat Nagari Bidar Alam tanpa hak. (tempo.co, 19/9/2023).
Sistem ekonomi kapitalistik yang diterapkan di negeri ini terbukti hanya menguntungkan pengusaha dan investor. Hak-hak rakyat diabaikan. Suara tangisan rakyat tak didengar. Jeritan pilu rakyat yang tergusur rumahnya dianggap angin lalu. Penguasa yang harusnya membela rakyatnya justru menjadi jongos pengusaha.
Berdalih Proyek Strategis Nasional, namun realitas pelaksanaannya dipenuhi banyak skandal. Padahal pemerintah harusnya lebih bijak dalam menjalankan Proyek Strategis Nasional. Tidak boleh ada rakyat yang dikorbankan. Pemerintah seharusnya melibatkan masyarakat untuk mewujudkan kemaslahatan. Tidak seenaknya menggusur dan merelokasi tanpa musyawarah.
Coba sejenak kita melihat kisah Umar bin Khattab sebagai teladan para pemangku jabatan negeri ini. Ketenangan sang khalifah pernah terusik dengan kehadiran seorang kakek Yahudi dari Mesir. Kakek tua tersebut datang tergopoh-gopoh menghadap Umar guna mengadukan persoalan kehidupannya.
Ia bercerita bahwa Amr bin ‘Ash Gubernur Mesir telah menggusur paksa rumahnya untuk diganti dengan masjid yang mewah. Masjid itu dibangun di samping istana Amr yang megah.
Kakek Yahudi itu tak mau rumahnya digusur, meski Amr memberikan penawaran hingga lima belas kali lipat dari harga pasar agar si kakek merelakan tempat tinggalnya. Ia menolak rencana Amr mentah-mentah. Alhasil Amr pun menggusur paksa rumah kakek Yahudi itu.
Kepada Umar, dia pun berkisah bahwa bangunan reot itu didirikannya dari hartanya sendiri. Begitu banyak kenangan hidupnya bersama gubuk tua itu.
Wajah Umar seketika memerah, menahan marah. Dia pun meminta kakek Yahudi itu untuk mengambil tulang belikat unta dari tempat sampah. Umar kemudian menggores tulang tersebut dengan huruf alif yang lurus dari atas ke bawah. Di tengah goresan lurus, dia membuat satu goresan melintang menggunakan ujung pedang. Tulang itu pun diserahkan kembali kepada si kakek untuk diberikan kepada Amr.
Si kakek kebingungan ketika diminta untuk membawa tulang itu untuk sang gubernur. Dia tak paham apa yang hendak ditunjukkan Umar lewat sepotong tulang. Sesampainya di Mesir, kakek itu pun menghadap Amr bin Ash dengan tulang bergores pedang pemberian khalifah. Melihat tulang itu, wajah sang gubernur pucat pasi. Tanpa menunggu lama, dia mengumpulkan rakyatnya untuk membongkar kembali masjid yang sedang dibangun dan membangun kembali gubuk yang reot milik orang Yahudi itu.
“Bongkar masjid itu!” teriak Gubernur Amr bin Ash gemetar.
Kakek Yahudi keheran. “Tunggu!” teriak dia.