Pada akhirnya, otonomi daerah harus kembali pada tujuan utamanya, yakni mendekatkan pelayanan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah bukanlah keistimewaan birokrasi, melainkan amanah untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat sesuai karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.
Keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup ditunjukkan melalui banyaknya program, besarnya anggaran, atau laporan administratif. Lebih dari itu, harus ada perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ukuran keberhasilan tersebut dapat dilihat dari pelayanan publik yang semakin mudah, kesempatan ekonomi yang semakin terbuka, pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran, serta kualitas hidup masyarakat yang semakin baik.
Sudah saatnya orientasi pemerintahan daerah bergeser dari sekadar mengelola kewenangan menuju pencapaian hasil.
Sebab, esensi otonomi daerah bukan tentang seberapa besar kewenangan yang dimiliki pemerintah, melainkan seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat.***
*) Penulis merupakan Dosen S1 Administrasi Negara di Universitas Riau Indonesia