DATARIAU.COM - Dampak kabut asap yang sempat menutupi langit, asapnya sangat tebal, perih di mata, gatal di tenggorokan, dan langit yang menguning menjadi makanan harian warga Riau sejak beberapa bulan kemarin.
Di balik selimut asap itulah, ada tangisan yang sering tak terdengar: tangisan bayi dan balita. Akibat terlalu banyak rapat sampai lupa bergerak cepat.
Catatan resmi Kementerian Kesehatan per 12 Oktober 2026 yang dipublikasikan CNN Indonesia pada 14 Oktober 2026 menunjukkan angka mengejutkan. Di tujuh wilayah paling terdampak; Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, terakumulasi 277.075 penderita gangguan pernapasan akut. Dari jumlah tersebut, 62.400 orang adalah anak di bawah lima tahun. Artinya, hampir satu dari empat pasien adalah balita. (CNN Indonesia, 14 Okt 2026)
Lonjakannya cepat. Lima hari berselang, tepatnya 17 Oktober 2026, total penderita naik menjadi 311.363 orang dan balita yang terpapar menjadi 70.239 anak di 65 kabupaten/kota. (Metrotvnews & Liputan6, 17 Okt 2026)
Potret buram ini juga mengisi media sosial. Akun Instagram dengan kode unggahan DemDUAVE6OL pada 14 Oktober 2026 mengunggah foto anak-anak yang berjuang bernapas di balik kabut tebal.
Angka itu punya wajah. Di Kayong Utara, Kalbar, seorang anak enam tahun bernama Anya Shezan Banafsya berpulang pada 14 Oktober 2026 setelah enam hari dirawat akibat gagal napas berat. Laporan lain dari Samarinda pada 22 Oktober 2026 menyebut bayi meninggal dengan keluhan pernapasan di tengah kepungan asap. (Konde.co & BBC, 14-22 Okt 2026)
Mengapa kelompok usia ini yang paling terpukul?
Penjelasan medis dari IDAI yang dimuat Kompas Health pada 16 Oktober 2026 sangat gamblang. Kabut karhutla bukan sekadar asap dapur. Di dalamnya ada partikel super halus PM2.5, PM10, karbon monoksida, hingga racun PAH dan akrolein. (health.kompas.com, 16 Okt 2026)
Ketua Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Paru, dr. Ceva Wicaksono Pitoyo dalam wawancara 20 Oktober 2026 menggambarkan, partikel halus itu saking kecilnya bisa lolos sampai ke ujung bronkiolus dan kantong alveolus, tempat pertukaran oksigen. Begitu masuk, ia memicu peradangan dan bisa terbawa ke darah.
Anak jauh lebih rentan. Irama napas mereka lebih cepat dibanding bobot tubuhnya, sementara paru dan daya tahan tubuhnya belum matang. Paparan setengah jam saja, kata para dokter paru, mampu membuat bulu getar pembersih saluran napas lumpuh selama beberapa hari. Akibatnya infeksi baru muncul seminggu kemudian. Efek panjangnya lebih mengkhawatirkan: fungsi paru tidak akan tumbuh optimal hingga dewasa. (IDAI & PERPARI, http://Tirto.id & Kompas Health, 16-19 Okt 2026)
Bahkan panduan IDAI pada 16 Oktober 2026 menegaskan hal yang menyayat hati: bayi di bawah dua tahun tidak boleh dipakaikan masker karena berisiko hambatan napas. Satu-satunya perlindungan adalah tetap di dalam ruangan dan mengungsi bila indeks pencemaran di atas angka 300 kategori berbahaya.
Inilah ironi terbesar. Negara selalu tampil sebagai pemadam, bukan pencegah. Laporan detikHealth pada 14 Oktober 2026 menyebut Kemenkes mengerahkan 2.106 tenaga kesehatan, menyiapkan ribuan puskesmas dan puluhan rumah sakit rujukan. Semua penting, tapi tidak menyentuh akar.
Akarnya adalah kerakusan izin konsesi, alih fungsi gambut untuk sawit dan industri, serta pembakaran yang sengaja dilakukan karena sanksi lebih murah dari pencegahan. Laba dinikmati korporasi, sesaknya ditanggung 62 ribu balita yang tak pernah tahu apa itu konsesi.