Lonjakan Urbanisasi, Bukti Nyata Tingginya Kesenjangan

Oleh: Suci Fitriani, S.Pd
datariau.com
65 view
Lonjakan Urbanisasi, Bukti Nyata Tingginya Kesenjangan

DATARIAU.COM - Pasca lebaran 2026 arus balik diprediksi lebih tinggi daripada arus mudik. Ini membuktikan bahwa momen syawal masih menjadi momentum bagi penduduk desa untuk melakukan migrasi ke kota. Tingginya arus balik setelah Syawal ini adalah fenomena yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Jakarta menjadi salah satu tujuan utama urbanisasi. Pemerintah Provinsi Jakarta bahkan memprediksi, bahwa setelah lebaran 2026 angka pendatang baru di Jakarta akan mencapai 12 ribu orang. (tempo.co, 27/03/2026).

Dari tahun ke tahun, ibukota memang selalu menjadi magnet terbesar bagi para penduduk desa untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka. Daya tarik ekonomi, kelengkapan dan kemajuan infrastruktur, serta posisi sebagai pusat politik dan bisnis, menjadikan ibukota sebagai target utama bagi penduduk desa untuk mengadu nasib dan mengupayakan kehidupan yang lebih layak.

Namun, bukan hanya Jakarta, Pemerintah Kota Surabaya bahkan sampai menerbitkan Surat Ederan baru untuk mengantisipasi dan mengendalikan lonjakan urbanisasi pasca lebaran tahun ini. Pada tanggal 26 Maret 2026, Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2026/1447 H.

Beban Demografi dan Tingginya Kesenjangan


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration Indonesia tahun 2025 mencapai 1.2 juta jiwa, hal ini menandakan bahwa arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar.

Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) mengatakan, bahwa fenomena arus balik yang semakin tinggi dari tahun ke tahun, kini bukan lagi sekedar efek mudik lebaran biasa, namun telah bertransformasi menjadi bentuk yang lebih kompleks, yakni momentum berpindahnya masyarakat desa secara berbondong-bondong menuju kota.

“Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa serta saudara, teman, bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan,” ujar Bonivasius, dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Maret 2026. (metrotvnews.com, 27/03/2026).

Ia juga menyebut bahwa fenomenasi arus balik yang lebih tingi dari arus mudik ini bukan lagi sekedar fenomena transportasi, namun juga wujud nyata dari ketimpangan struktural yang ada. Ironisnya, fenomena urbanisasi tidak akan menyelesaikan permasalah ketimpangan yang terjadi, namun justru akan semakin memperdalam kesenjangan antara dua wilayah kota dan desa.

Kota-kota besar yang menjanjikan kesempatan dan lapangan kerja akan menjadi daya tarik bagi penduduk desa yang mencari pekerjaan dan perbaikan ekonomi. Hal ini, menjadikan para generasi muda berbondong-bondong keluar dari desa dan mencari penghidupan ke kota-kota. Ini mengakibatkan desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung bagi pembangunan dan kemajuan desa. Ketimpangan kesempatan kerja antara kota dan desa telah mengakibatkan pedesaan menjadi ‘lumbung tenaga kerja’ bagi kota.

Di sisi lain, kota yang harus menampung lonjakan pertambahan penduduk menjadi sebuah medan ‘pertempuran’ yang sengit dengan beban infrastruktur yang semakin berat. Saat desa mengalami penuaan populasi, kota justru mengalami overload populasi, yang mengakibatkan sengitnya persaingan mencari kerja. Pada akhirnya, penggangguran dan kriminalitas akan tetap menjadi ancaman yang menghantui.

Efek Kapitalisasi Ekonomi


Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan hari ini nyatanya telah menjadi momok yang menyebabkan munculnya berbagai ketimpangan. Di dalam sistem kapitalis, tanggung jawab penyediaan lapangan kerja diberikan kepada swasta, sementara negara menjadi regulator yang mempersiapkan dan mengantarkan tenaga kerja ke jenjang tersebut. Sayangnya, Perusahaan-perusahaan swasta memiliki keterbatasan dalam menyerap lapangan kerja. Bagi sistem ini, gaji yang diberikan kepada para karyawan termasuk ke dalam hitungan beban. Itulah sebabnya mudah bagi mereka memberhentikan para tenaga kerja yang ada (PHK).

Selain itu, alokasi anggaran yang bersifat Jakarta sentris dan kota sentris, secara alami menyebabkan terjadinya ketimpangan antara kota dan desa. Anggaran dana yang dikeluarkan sebagian besar digunakan untuk pembangunan kota dibandingkan desa. Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan Dana Desa sebesar 60,57 triliun rupiah, jumlah ini mengalami penurunan 14,7% dibandingkan Dana Desa tahun 2025. Bahkan meskipun dicanangkan berbagai proyek dan program-program ekonomi di desa, namun semua hal tersebut nyatanya hanya memberikan keuntungan bagi segilintir orang.

Ditambah lagi, sumber pemasukan utama APBN sistem kapitalis berasal dari pajak. Akibatnya banyak tanggunggan pajak yang dibebankan kepada masyarakat. Dengan semakin banyak tingginya tuntutan kebutuhan hidup, pajak yang dibeban semakin menjadikan kehidupan kian sempit bagi masyarakat dengan perekonomian menengah ke bawah, yang akhirnya mendesak mereka berbondong-bondong melakukan urbanisasi ke kota. Lingkaran ini akan menjadi cycle kehidupan yang berulang-ulang tanpa menghasilkan solusi yang mampu menyelesaikan persoalan kehidupan masyarakat.

Islam Solusi Hakiki Kehidupan


Islam sebagai agama yang tidak hanya mengatur persoalan akhirat, namun juga mengatur persoalan dunia, memiliki pengaturan ekonomi dan kehidupan yang jauh lebih baik. Di dalam islam, ditetapkan bahwa negara adalah ra’in pengurus yang bertanggung jawab mengurusi kebutuhan tiap-tiap rakyatnya. Negara akan memenuhi kebutuhan rakyatnya, baik desa maupun kota dengan kadar tanggung jawab yang sama. Desa sama pentingnya dengan kota, rakyat desa adalah amanah yang harus dijaga, begitu pula rakyat yang tinggal di kota. Sehingga pembangunan ekonomi pada keduanya akan tetap diperhatikan.

Selain itu, di dalam Islam, negara lah yang bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Sehingga, kesediaan lapangan kerja akan senantiasa diupayakan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi laki-laki yang memang diwajibkan mencari nafkah.

Bukan hanya itu, Islam telah menetapkan bahwa sumber daya alam termasuk kedalam kepemilikan umum yang pengelolaannya wajib diurusi oleh negara untuk digunakan seluruhnya kepada masyarakat umum sehingga masyarakat tidak perlu dibebankan oleh berbagai jenis pajak. Berbeda dengan sistem kapitalis yang menyerahkan pengelolaan sumber daya ini kepada swasta dan asing. Keuntungan yang diperoleh akhirnya menjadi pemasukan bagi para konglomerat dan ologarki. Akibatnya, untuk mencukupi anggaran belanja negara, rakyat harus dikorbankan untuk membayar sejumlah pajak.

Di dalam sistem perekonomian islam, negara wajib melakukan pendataan yang rinci dan menyeluruh tentang rakyatnya. Sehingga distribusi harta dan kebijakan ekonomi lainnya bisa ditetapkan dengan tepat guna.

Semua proses ini dijalankan dengan mengedepankan aspek takwa kepada Allah. Para pemimpin dan pegawai menyadari bahwa mereka bertanggung jawab bukan kepada manusia, melainkan langsung kepada Tuhannya manusia.

Sebagaimana hadist Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bishawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)