Bagaimana Islam memandang dan menangani?
Dalam Islam, anak yang terjerumus narkoba bukan dihancurkan, mereka diselamatkan. Negara memfasilitasi adanya rehabilitasi dan pembinaan. Negara wajib hadir memberikan pemulihan, pendidikan dan pembinaan agar mereka kembali ke jalan yang benar.
Sementara bagi para pengedar yang merusak masyarakat, Islam tidak memberi toleransi. Para pelaku akan ditindak tegas dengan:
1. Hudud / ta’zir (hukuman tegas)
Diberikan sesuai tingkat kejahatan, untuk melindungi masyarakat dan memberi efek jera.
2. Qisas (jika menyebabkan kematian)
Nyawa dibalas dengan nyawa--sebagai bentuk keadilan yang hakiki.
Inilah keunggulan Islam yang tidak hanya fokus pada “mengobati” setelah terjadi kerusakan. Islam mencegah sejak awal, menjaga, dan menindak tegas. Karena dalam Islam, generasi bukan sekadar aset bangsa, mereka adalah amanah dari Allah yang wajib dijaga.***