Ketika Anak Diajarkan Pelajaran Fotosintesis, Namun Fakta di Lapangan Terjadi Penggundulan Hutan

Oleh: Siti Amie, S.Pd
datariau.com
158 view
Ketika Anak Diajarkan Pelajaran Fotosintesis, Namun Fakta di Lapangan Terjadi Penggundulan Hutan

DATARIAU.COM - Anak-anak kita hafal rumus fotosintesis. Mereka tahu tumbuhan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Nilai ulangan IPA mereka bisa sembilan, bahkan sepuluh. Namun, ketika musim kemarau tiba dan kebakaran hutan serta lahan kembali mengancam, langit berubah kelabu. Udara yang semestinya dapat dihirup dengan bebas justru membahayakan kesehatan. Anak-anak kehilangan keleluasaan bermain di luar rumah, sementara sekolah harus mempertimbangkan keselamatan murid akibat paparan asap.

Ironisnya, kita mengajarkan pentingnya hutan di ruang kelas, tetapi kerusakannya masih menjadi persoalan yang berulang di kehidupan nyata. Anak-anak memahami teori tentang keseimbangan ekosistem, tetapi mereka tidak memiliki kuasa untuk mencegah kerusakan lingkungan. Lantas, apakah pendidikan lingkungan kita gagal?

Belum tentu. Barangkali persoalan yang lebih mendasar adalah kegagalan orang dewasa menerjemahkan pengetahuan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.

Pintar Menghafal, Gagal Menjaga


Dalam buku pelajaran, ekosistem digambarkan dengan konsep yang sistematis. Ada produsen, konsumen, dan pengurai. Kerusakan hutan pun mudah dikenali sebagai persoalan lingkungan dalam soal ujian. Namun, kehidupan nyata tidak menyediakan pilihan jawaban yang sederhana.

Ketika pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar, siapa yang bertanggung jawab? Ketika kepentingan ekonomi berhadapan dengan kelestarian lingkungan, kepentingan mana yang diprioritaskan? Dan ketika asap mengganggu kesehatan masyarakat, siapa yang memastikan hak warga tetap terlindungi?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memang tidak dapat dijelaskan melalui satu faktor saja. Kondisi cuaca, karakteristik lahan gambut, praktik pembukaan lahan, pengawasan, dan tata kelola lingkungan dapat saling berkaitan. Karena itu, penanganannya membutuhkan langkah menyeluruh, bukan sekadar imbauan agar masyarakat menjaga alam.

Pengetahuan ekologis penting, tetapi tidak otomatis melahirkan perilaku ekologis. Anak dapat menghafal manfaat pohon, tetapi menjaga hutan membutuhkan keteladanan, aturan yang tegas, serta sistem yang menempatkan keselamatan lingkungan sebagai kepentingan bersama.

Persoalan ini juga berkaitan langsung dengan pemenuhan hak anak. Asap dapat mengganggu kesehatan, membatasi aktivitas di luar ruangan, dan menghambat proses belajar. Anak-anak yang seharusnya memperoleh lingkungan sehat justru menanggung dampak dari keputusan yang tidak mereka buat.

Mereka tidak sekadar kehilangan udara bersih. Dalam kondisi tertentu, mereka juga kehilangan kesempatan belajar dan bermain secara aman. Oleh sebab itu, perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui kebijakan sekolah ramah anak. Lingkungan tempat mereka tumbuh pun harus dijaga agar tidak menjadi ancaman bagi kesehatan dan perkembangannya.

Ketika Alam Berhadapan dengan Kepentingan Ekonomi


Di sinilah persoalan lingkungan perlu dilihat lebih jauh daripada perilaku individu. Kerusakan alam tidak cukup diselesaikan dengan mengajak masyarakat menanam pohon atau membuang sampah pada tempatnya. Kita juga perlu mengkritisi kebijakan dan tata kelola yang memungkinkan eksploitasi sumber daya alam mengabaikan keselamatan masyarakat.

Dalam sistem ekonomi kapitalistik, orientasi keuntungan dapat mendorong alam diperlakukan terutama sebagai komoditas. Investasi dan pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi keduanya tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan daya dukung lingkungan maupun hak masyarakat atas kehidupan yang sehat.

Konsentrasi penguasaan sumber daya alam pada kelompok berkekuatan ekonomi besar juga berpotensi memperlebar ketimpangan. Ketika kepentingan pemilik modal lebih dominan daripada kepentingan publik, masyarakat luas dapat menanggung dampak sosial dan ekologis dari aktivitas ekonomi yang tidak dikelola secara bertanggung jawab.

Karena itu, negara tidak boleh berhenti sebagai pemberi izin atau fasilitator investasi. Negara harus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan, melakukan pengawasan secara konsisten, serta menindak pelanggaran tanpa pandang bulu. Pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan bukanlah keberhasilan pembangunan yang utuh.

Menjaga Alam sebagai Amanah


Islam menawarkan landasan etik yang kuat dalam memandang hubungan manusia dengan alam. Manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi, sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Baqarah ayat 30. Kedudukan ini mengandung tanggung jawab untuk mengelola kehidupan, bukan mengeksploitasi alam tanpa batas.

Allah Subahanahu wa Ta'ala juga mengingatkan dalam QS Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan manusia. Ayat ini menjadi pengingat bahwa tindakan manusia memiliki konsekuensi terhadap keseimbangan kehidupan.

Dalam perspektif Islam, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan bersama harus dikelola dengan memperhatikan kemaslahatan masyarakat. Hadis riwayat Abu Dawud dan Ahmad menyebutkan bahwa kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api. Prinsip ini menjadi salah satu landasan pembahasan kepemilikan umum dalam Islam.

Dengan demikian, pengelolaan sumber daya strategis tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan segelintir pihak. Negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat luas dan tidak menimbulkan kerusakan yang membahayakan masyarakat.

Prinsip tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan yang nyata: pengawasan kawasan rawan kebakaran, penegakan hukum terhadap pelanggaran, pemulihan lahan rusak, serta perlindungan kesehatan dan pendidikan anak ketika asap melanda.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan lingkungan tidak cukup diukur dari nilai ujian IPA. Pengetahuan tentang fotosintesis seharusnya menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran bahwa manusia memiliki tanggung jawab terhadap kelestarian alam.

Namun, tanggung jawab itu tidak boleh dibebankan kepada anak-anak semata. Orang dewasa, pelaku usaha, dan terutama negara harus membuktikan bahwa pengetahuan tentang lingkungan benar-benar diwujudkan dalam tindakan.

Sebab, anak-anak boleh saja menghafal bagaimana pohon menghasilkan oksigen. Namun, memastikan mereka tetap dapat menghirup udara bersih adalah tanggung jawab kita bersama.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)