DATARIAU.COM - Mesjid seharusnya bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah seperti salat, tetapi juga menjadi ruang yang aman, nyaman dan ramah bagi anak dan remaja. Mesjid dapat menjadi tempat mereka belajar agama, membangun pergaulan yang sehat, mengembangkan potensi diri sekaligus mendapatkan lingkungan yang membantu membentuk karakter dan akhlak anak.
Pesan ini mengemuka dalam sosialisasi dan pelatihan model edukasi pencegahan kekerasan seksual berbasis nilai keislaman yang diikuti 48 remaja mesjid di kota Samarinda. Berlangsung di aula Kerukunan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17-9-2026). Kegiatan ini mengangkat tema "Model Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Nilai Keislaman Untuk Mewujudkan Lingkungan Ramah Anak, Responsif Gender Pada Remaja Mesjid di Kota Samarinda".
Mewakili Kepala Kanwil Kemeneg (Kementerian Agama) Kaltim, Muhammad Isnaini menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Lembaga keagamaan menurutnya memiliki peran penting karena pendidikan nilai dan pembentukan karakter juga berlangsung di lingkungan keagamaan.
Dan salah satunya yang dilakukan Kemenag Kaltim bersama mitra terkait adalah melalui kesepakatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah provinsi Kaltim dalam mendorong deklarasi pesantren ramah anak. Komitmen tersebut lalu diperkuat melalui pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak, pendekatan kultural dan edukasi bersama MUI, serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Lingkungan yang (tidak) Ramah Anak
Edukasi memang penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Ibaratnya edukasi itu hanya hilirnya, kalau hulunya tidak dibenahi kekerasan akan terus berulang dengan wajah yang berbeda. Remaja mesjid perlu juga dibekali pemahaman tentang bahaya kekerasan seksual, cara bagaimana mengenali situasi yang tidak aman serta keberanian untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan. Namun, upaya pencegahan tidak boleh hanya dibebankan hanya kepada remaja mesjid, para ustaz atau pengasuh pondok saja. Karena mereka itu diibaratkan hanya penjaga di lapangan saja. Kalau sistemnya rapuh penjaga seperti apa pun akan kecolongan.
Selama ini kita diajak berpikir kenapa kekerasan pada anak terus terjadi, ini bukan karena kurangnya edukasi atau minimnya sosialisasi tapi ada akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalis, di mana ada pemisahan agama dari kehidupan.
Sistem sekuler menjadikan agama cukup di mesjid dan pesantren saja. Di luar itu urusan ekonomi, media dan sosial biar diatur oleh hawa nafsu. Akibatnya di dalam pesantren diajarkan jaga pandangan tapi di luar anak-anak dicekoki tontonan pornografi, konten kekerasan lewat HP tanpa ada filter tegas yang dibiarkan oleh negara. Akhirnya anak terbentuk menjadi pribadi liberal "tubuhku otoritasku" tidak ada lagi rasa takut akan dosa.
Di samping itu, sistem kapitalisme yang dianut negara memparah apa yang terjadi, di mana semua hal dinilai dengan uang. Lembaga pendidikan seperti pesantren hidup mandiri tanpa support negara, dana yang minim, bangunan tidak layak pakai, santri berdesakan sedangkan pengasuh kekurangan. Celah inilah yang rawan disalahgunakan. Bahkan perlindungan anak pun dijadikan proyek, bukan kewajiban ideologis. Ada anggaran baru jalan, tidak ada anggaran tidak jalan. Dalam sistem ini ketika nilai agama tidak menjadi landasan menyeluruh dalam kehidupan maka upaya membangun masyarakat yang aman bagi anak menghadapi tantangan yang lebih besar.
Satgas itu penting, tapi jika ia hanya ditempel di atas sistem yang rusak ia tidak akan berhasil. Satgas tidak akan cukup apabila hanya menjadi formalitas, tidak memiliki kewenangan yang memadai, tidak independen dalam menerima laporan atau tidak didukung mekanisme penanganan dan penegakan hukum yang efektif. Pertanyaan mendasarnya bukan sekedar berapa banyak satgas yang dibentuk melainkan apakah sistem perlindungan yang dibangun benar-benar mampu mencegah kekerasan dan memastikan anak-anak memperoleh keadilan dan perlindungan yang aman.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Beragam kebijakan, program perlindungan dan sosialisasi. Namun hingga saat ini kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang serius. Persoalan ini tidak hanya terjadi dilingkungan keluarga dan masyarakat, tetapi lebih mirisnya terjadi di sekolah-sekolah bahkan di pesantren. Padahal pesantren ini harusnya menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu tapi sebaliknya di pesantren inilah yang banyak terjadi kekerasan seksual. Upaya pemerintah ini belum mampu menghilangkan kekerasan terhadap anak karena penanganannya selama ini belum menyentuh akar persoalannya, masih lebih banyak berfokus pada penanganan kasus setelah kekerasan terjadi.