DATARIAU.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Pulau Kalimantan. Memasuki Oktober 2026, kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah masih menyisakan persoalan besar. Ribuan titik panas terpantau dalam beberapa pekan terakhir, asap menyebar ke berbagai daerah, sementara masyarakat harus menghadapi ancaman gangguan kesehatan, aktivitas pendidikan yang terganggu, hingga ketidakpastian dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Persoalan ini bukan lagi sekadar tentang hutan dan lahan yang terbakar. Kabut asap telah menjadi persoalan kemanusiaan, kesehatan publik, lingkungan, ekonomi, dan tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan masyarakat.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa kondisi kering masih mendominasi sejumlah wilayah Indonesia. Situasi tersebut meningkatkan risiko terjadinya karhutla, terutama di daerah yang mengalami hari tanpa hujan dalam waktu panjang.
Dalam laporan prakiraan cuaca periode 13-19 Oktober 2026 yang diterbitkan 12 Oktober 2026, BMKG mencatat bahwa pada 11 Oktober 2026 masih terdapat 329 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di empat provinsi Kalimantan.
Rinciannya:
- Kalimantan Tengah: 213 titik.
- Kalimantan Barat: 71 titik.
- Kalimantan Timur: 30 titik.
- Kalimantan Selatan: 15 titik.
Dengan demikian, Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi di Pulau Kalimantan berdasarkan pemantauan tersebut.
Jumlah ini menunjukkan bahwa ancaman kebakaran belum sepenuhnya terkendali. Meskipun terdapat potensi hujan di beberapa wilayah, kondisi atmosfer yang masih relatif kering membuat risiko kebakaran tetap perlu diwaspadai.
Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat Menjadi Wilayah Perhatian
Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang paling membutuhkan perhatian serius. Sebanyak 213 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi terpantau pada 11 Oktober 2026.
Kalimantan Barat berada di posisi berikutnya dengan 71 titik panas. Sementara Kalimantan Timur mencatat 30 titik dan Kalimantan Selatan sebanyak 15 titik.
Data tersebut merupakan gambaran berdasarkan satu waktu pemantauan, bukan akumulasi seluruh kebakaran sepanjang tahun.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan dalam siaran pers pada 3 Oktober 2026 menyebut Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat sebagai dua provinsi yang mencatat hotspot tertinggi di antara enam provinsi prioritas penanganan karhutla.
Berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) hingga 2 Oktober 2026 pukul 21.10 WIB, tercatat 1.271 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional.
Jumlah tersebut meningkat 689 titik dibandingkan pemantauan sehari sebelumnya yang mencatat 582 titik.
Peningkatan ini memperlihatkan bahwa kondisi kebakaran dapat berubah dengan cepat. Karena itu, penanganan tidak cukup dilakukan setelah muncul kebakaran besar. Pemerintah harus memperkuat pencegahan, pemantauan, dan respons sejak indikasi awal ditemukan.
Asap Menyebar, Kualitas Udara Menjadi Ancaman
Dampak karhutla tidak berhenti di sekitar lokasi kebakaran. Asap dapat terbawa angin menuju wilayah lain, bahkan melintasi batas provinsi dan negara.
Pengamatan citra satelit Himawari yang disampaikan BMKG dalam laporan 12 Oktober 2026 memperlihatkan sebaran asap di sebagian besar wilayah Kalimantan, selain sejumlah kawasan di Sumatera, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan asap memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan lokasi titik api.
Bahkan, laporan pemberitaan pada 12 Oktober 2026 menyebut kabut asap dari karhutla di Kalimantan telah menjangkau Malaysia dan Singapura. Kondisi kering yang diperkirakan masih berlanjut juga membuat risiko asap lintas batas tetap tinggi.
Di dalam negeri, masyarakat di sejumlah kawasan Kalimantan harus menghadapi udara yang berkabut, jarak pandang yang berpotensi menurun, serta kekhawatiran terhadap kualitas udara yang mereka hirup setiap hari.
Namun, perlu diperhatikan bahwa sebaran asap berdasarkan citra satelit tidak otomatis menunjukkan tingkat paparan yang sama di setiap kota. Untuk mengetahui kondisi kesehatan lingkungan secara lebih akurat, masyarakat membutuhkan pengukuran kualitas udara berdasarkan lokasi dan waktu, khususnya konsentrasi PM2.5 dan PM10.
Masyarakat Menanggung Dampak Langsung
Di balik angka titik panas, terdapat masyarakat yang harus menghadapi konsekuensi kebakaran setiap hari. Kelompok paling rentan adalah bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Partikel halus PM2.5 dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai bagian paru-paru. Paparan asap dalam jangka pendek dapat memicu batuk, iritasi mata, tenggorokan, sesak napas, dan memperburuk penyakit pernapasan yang telah diderita sebelumnya. Dalam situasi asap pekat, masyarakat juga menghadapi persoalan lain.
Pertama, aktivitas pendidikan terganggu. Anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan karena sistem pernapasannya masih berkembang. Sekolah yang tetap mengadakan kegiatan di luar ruangan tanpa mempertimbangkan kualitas udara dapat meningkatkan risiko paparan.
Kedua, aktivitas ekonomi masyarakat ikut terpengaruh. Pedagang kecil, pekerja lapangan, pengemudi transportasi, petani, nelayan, dan buruh harian tetap harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka tidak selalu memiliki pilihan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Ketiga, masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli masker, obat-obatan, pemeriksaan kesehatan, hingga transportasi menuju fasilitas pelayanan kesehatan.
Keempat, kabut asap dapat mengganggu mobilitas. Ketika jarak pandang menurun, risiko kecelakaan lalu lintas dan gangguan perjalanan meningkat.
Kelima, masyarakat mengalami tekanan psikologis karena harus menjalani kehidupan dalam kondisi udara yang tidak nyaman dan penuh ketidakpastian.
Persoalan ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak dapat hanya diukur melalui luas lahan yang terbakar. Jumlah warga yang terpapar, gangguan kesehatan, kehilangan pendapatan, dan terganggunya pendidikan juga harus menjadi indikator keberhasilan penanganan.
Keluhan Masyarakat yang Harus Menjadi Perhatian Pemerintah
Dalam situasi kabut asap, sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah adalah:
1. Masyarakat membutuhkan udara bersih dan informasi kualitas udara yang mudah diakses. Informasi kualitas udara harus tersedia secara berkala hingga tingkat kabupaten dan kota, bukan hanya disampaikan dalam laporan umum tingkat provinsi.
2. Masyarakat membutuhkan masker yang benar-benar mampu menyaring partikel halus. Masker medis biasa atau masker kain tidak memberikan perlindungan setara dengan respirator partikulat seperti N95 atau KN95 yang digunakan dengan benar.
3. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan gratis atau terjangkau. Pemerintah perlu menyiapkan pemeriksaan saluran pernapasan, obat-obatan sesuai indikasi medis, posko kesehatan, serta rujukan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
4. Orang tua membutuhkan kepastian mengenai kegiatan belajar anak. Pemerintah daerah harus memiliki protokol yang jelas mengenai pembelajaran di dalam ruangan, pengurangan aktivitas luar ruangan, hingga pembelajaran jarak jauh atau penghentian sementara kegiatan sekolah apabila kondisi udara membahayakan.
5. Pekerja lapangan membutuhkan perlindungan. Pekerja yang tidak dapat menghentikan aktivitasnya perlu memperoleh perlindungan pernapasan, pengaturan jam kerja, tempat istirahat yang aman, dan akses pemeriksaan kesehatan.
6. Masyarakat membutuhkan transparansi mengenai penyebab kebakaran. Pemerintah harus membuka informasi lokasi kebakaran, status penanganan, hasil investigasi, dan perkembangan penegakan hukum.
7. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kebakaran tidak akan terus berulang setiap tahun. Penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman, tetapi harus menyentuh akar persoalan, termasuk tata kelola lahan, pengawasan konsesi, pembukaan lahan dengan cara membakar, serta pemulihan kawasan gambut.
Kebutuhan tersebut tidak boleh dianggap sebagai bantuan tambahan. Perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam penanggulangan bencana dan pelayanan kesehatan publik.
Apa yang Sudah Dilakukan Pemerintah?
Pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah penanganan karhutla di Kalimantan. Kementerian Kehutanan melalui siaran pers 3 Oktober 2026 menyampaikan penguatan operasi pengendalian karhutla di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Langkah yang dilakukan mencakup pengendalian melalui operasi darat dan udara, peningkatan pemantauan hotspot, serta penguatan dukungan sarana pemadaman.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan armada udara untuk memperkuat penanganan kebakaran. Dalam laporan Kementerian Kehutanan pada 3 Oktober 2026, disebutkan sebanyak 61 armada udara terus disiagakan untuk mendukung operasi penanganan karhutla di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Dukungan udara menjadi penting terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Selain itu, upaya pemerintah juga meliputi:
1. Pemantauan titik panas melalui sistem satelit dan SiPongi.
2. Patroli serta pemadaman langsung oleh petugas di lapangan.
3. Pemadaman dari udara atau water bombing.
4. Operasi modifikasi cuaca untuk meningkatkan peluang turunnya hujan pada kawasan prioritas.
5. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait.
6. Pengawasan serta penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan.
Dalam penanganan karhutla di Kalimantan Timur, BNPB juga melakukan peninjauan langsung terhadap penanganan kebakaran di kawasan Bukit Tengkorak, Kabupaten Penajam Paser Utara. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah mengerahkan sumber daya untuk menghadapi kebakaran.
Namun, keberadaan armada, personel, dan peralatan tidak otomatis berarti masyarakat telah terlindungi sepenuhnya. Ukuran keberhasilan harus dilihat dari kemampuan mencegah kebakaran meluas, mempercepat pemadaman, menurunkan paparan asap, dan memastikan warga memperoleh perlindungan.
Di Mana Kelemahan Penanganan Pemerintah?
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya berapa banyak helikopter yang disiapkan atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa kebakaran terus berulang dan apakah perlindungan terhadap masyarakat sudah menjadi prioritas utama.
Berdasarkan perkembangan karhutla dan langkah penanganan yang diumumkan pemerintah, terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi.
1. Pencegahan Belum Mampu Menghentikan Kebakaran Berulang
Peningkatan hotspot hingga Oktober menunjukkan bahwa ancaman kebakaran masih terus muncul.
Operasi pemadaman memang penting, tetapi pencegahan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memastikan kawasan rawan sudah dipetakan, patroli dilakukan sebelum kebakaran meluas, dan kesiapan petugas serta sarana pemadaman tersedia sejak awal musim kering.
Apabila kebakaran terus muncul dalam jumlah besar, efektivitas langkah pencegahan harus dievaluasi secara terbuka.
2. Penanganan Masih Terlihat Berorientasi pada Pemadaman
Water bombing dan operasi modifikasi cuaca merupakan langkah penting dalam situasi darurat. Namun, keduanya tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan apabila sumber kebakaran terus muncul.
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan pembukaan lahan, penindakan pembakaran ilegal, pengelolaan air di kawasan gambut, serta pemulihan lahan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Jangan sampai setiap musim kemarau negara kembali mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran, sementara penyebab yang sama tidak ditangani secara tuntas.
3. Perlindungan Kesehatan Masyarakat Harus Lebih Terlihat
Dalam informasi penanganan yang diumumkan pemerintah, perhatian besar terlihat pada operasi pemadaman darat dan udara.
Namun, masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai berapa banyak posko kesehatan yang beroperasi, berapa warga yang telah mendapatkan pemeriksaan, berapa masker respirator yang didistribusikan, dan bagaimana pelayanan terhadap kelompok rentan.
Informasi mengenai keberhasilan pemadaman harus berjalan beriringan dengan laporan perlindungan kesehatan masyarakat.
4. Informasi Kualitas Udara Belum Cukup Jika Tidak Menjangkau Masyarakat
Peta sebaran asap dan data hotspot sangat penting, tetapi masyarakat membutuhkan informasi yang lebih praktis.
Warga perlu mengetahui apakah udara di lingkungan tempat tinggalnya aman untuk beraktivitas, kapan sebaiknya mengurangi kegiatan di luar ruangan, dan ke mana harus mencari pertolongan apabila mengalami gangguan pernapasan.
Pemerintah daerah perlu memastikan informasi kualitas udara mudah dipahami, diperbarui secara berkala, dan disebarkan melalui kanal resmi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
5. Transparansi Penegakan Hukum Perlu Diperkuat
Penyebab kebakaran harus ditelusuri secara serius. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Masyarakat berhak mengetahui lokasi kejadian, hasil penyelidikan, pihak yang dimintai pertanggungjawaban, serta perkembangan perkara.
Penanganan karhutla tidak boleh hanya memperlihatkan banyaknya petugas yang bekerja memadamkan api. Publik juga perlu melihat hasil pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
6. Koordinasi Antarwilayah Harus Lebih Efektif
Asap tidak mengenal batas administratif. Kebakaran di satu kabupaten dapat memengaruhi daerah lain.
Karena itu, penanganan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, lembaga kebencanaan, aparat keamanan, dan pengelola kawasan harus memiliki sistem koordinasi yang cepat, terutama dalam berbagi data, mengirim bantuan, dan menentukan prioritas pemadaman.