Kerusakan Infrastruktur Jalan di Peranap Inhu

Datariau.com
2.409 view
Kerusakan Infrastruktur Jalan di Peranap Inhu

Berdasarkan hasil diskusi didapatkan kesimpulan diantaranya yaitu menyurati Gubernur Riau dan DPRD Riau tentang perbaikan Jalan Napal. Kemudian setiap perusahaan agar menggunakan kendaraan angkutan yang sudah memiliki Izin KIR sesuai dengan kelas jalan dan muatan yang akan diawasi oleh Dishub Inhu, Satpol-PP Inhu, Polisi, dimulai 5 Juni 2022. Selain itu, perusahaan diminta melakukan perbaikan jalan simpang Ipa/Tugu Napal sampai jembatan Napal dan segera membuat jalan alternatif sepanjang 3 km mulai dari PT MASG sampai desa Semelinang Darat. Masyarakat juga diminta membantu dan mendukung APBD Provinsi Riau, tentang perbaikan jalan, mulai dari Nol Simpang Tugu Sepanjang 750 Meter dengan lebar Jalan 9 meter. Mobil angkutan perusahaan juga dilarang beroperasional diwaktu jam jam sekolah yaitu pagi hari pukul 07.00 hingga 08.00 Wib dan siang hari pukul 12.00 hingga 13.00 Wib.

Perbaikan jalan yang dilalui perusahaan sawit, CPO Batu Bara penting untuk menunjang perekonomian di Kecamatan Peranap dan memperlancar kegiatan perusahaan itu sendiri sebab, infrastruktur adalah lokomotif pembangunan nasional dan daerah yang sangat menunjang peningkatan pertumbuhan perekonomian sehingga perlu ada pemeliharaan berkelanjutan. Perusahaan wajib membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian di wilayahnya, sehingga tercipta pemerataan pembangunan Partisipasi kerja sama masyarakat, pemerintah dan perusahaan. (***)

Penulis: Cindy Destia Cantika (Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)