DATARIAU.COM - Meledak hati ini rasanya ketika membaca berita ini. Sungguh bejat dan melampaui binatang ketika ada seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung dan penjaga anak perempuannya, malah merusak dan menodainya. Tercabutnya fitrah ayah serta sulitnya mewujudkan sifat qowwam (kepemimpinan), seolah tak bisa dihindari saat ini.
Seorang ayah di Kabupaten Siak tega mencabuli anak kandung perempuannya yang masih berusia 7 tahun. Aksi bejatnya ini dilakukannya berulang kali selama bulan Agustus lalu saat istrinya tidak di rumah. Kejahatan ini terungkap akibat istrinya melihat tingkah yang aneh pada anaknya. Akhirnya sang istri melaporkan tindak keji suaminya ini ke polres setempat. Setelah pelaku diperiksa, ia mengaku melakukan hal tersebut kepada anaknya karena istrinya tidak mau melayaninya dan melihat anaknya yang cantik. (TribunPekanbaru, 2/9/2024).
Kasus serupa sudah banyak terjadi di negeri ini. Berulangnya kasus pencabulan oleh ayah kandung atau keluarga terdekat ini menunjukkan bahwa akar persoalannya belum menemukan solusi, serta hukum yang diberlakukan kepada setiap pelaku belum menjerakan bagi yang lainnya.
Ayah adalah pemimpin dalam sebuah keluarga, maka ia harus menjalankan tugasnya menjadi pendidik, penjaga, pelindung, serta pengayom semua anggota keluarganya. Tanggung jawabnya begitu besar di hadapan Allah Ta'ala. Namun semakin kesini, peran ayah semakin tergerus oleh kehidupan hari ini yang berjalan diatas asas sekulerisme kapitalis. Bahkan Indonesia menduduki peringkat 3 negara terbesar Fatherless Country, maksudnya bahwa negeri ini memiliki jumlah anak-anak terbesar tanpa ayah, baik secara fisik maupun psikis. Namun ayah yang tega mencabuli anak kandungnya jauh lebih parah dari itu semua.
Setidaknya ada tiga sebab mendasar kasus ini terus terjadi. Pertama dari sisi individu. Lemahnya keimanan menjadi pendorong utama seseorang melakukan aksi keji ini. Padahal Allah Ta'ala telah melarang zina. Pencabulan ini sudah zina, dilakukan pula kepada anaknya. Kemudian pelaku tidak memahami peran dan tugasnya sebagai pemimpin keluarga. Yang perannya tersebut akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta'ala. Pemahaman agama untuk menguatkan keimanan dan pemahaman tentang ilmu rumah tangga serta menjadi ayah sangat penting untuk dipelajari dan dimiliki oleh setiap muslim.
Kedua dari sisi lingkungan baik keluarga dan masyarakat. Dalam kasus di atas pelaku mengaku melakukannya karena istrinya tidak mau melayaninya. Fungsi keluarga yang tidak menjalankan perannya dengan baik akan membuka pintu kemaksiatan seperti ini. Istri harus memahami kewajibannya terhadap suaminya. Bahwa melayani suami untuk memenuhi kebutuhan seksual bersama adalah sebuah ibadah. Dari sana akan terwujud ketentraman dan kasih sayang antara suami dan istri. Suami akan terlindungi dari hasrat jahat kepada wanita lain apalagi anak yang ia lihat setiap waktu di rumah.
Selain keluarga, kondisi masyarakat juga punya pengaruh yang besar dalam memicu rangsangan seksual seseorang (gharizah nau'). Gaya hidup masyarakat saat ini yang liberal, mulai dari cara berpakaian yang tidak menutup aurat, cara pergaulan yang bebas antara laki-laki dan perempuan, tidak menjalankan syariat tentang menundukkan pandangan (gadhul bashar), semua ini menyebabkan rusaknya interaksi di tengah masyrakat muslim.
Padahal semua itu diatur dalam Islam. Islam mengatur cara berpakaian laki-laki dan perempuan yang menutup aurat mereka, melarang untuk berkhalwat (berdua-duaan dengan non mahram) dan ikhtilath (bercampur baur laki-laki dan perempuan), memerintahkan menundukkan pandangan kepada lawan jenis dan masih banyak aturan Islam lainnya untuk menjaga kemuliaan dan martabat manusia.