Kasus Korupsi E-KTP Melanggar Etika Pemerintahan dan Merugikan Negara

datariau.com
8.277 view
Kasus Korupsi E-KTP Melanggar Etika Pemerintahan dan Merugikan Negara
Foto: Ist.

Dapat disimpulkan bahwa etika pemerintahan merupakan etika terapan yang berperan dalam urusan pengaturan tata kelola pemerintah. Etika pemerintahan merupakan bagian dari yurisprudensi praktis atau filosofi hukum yang mengatur urusan pemerintah dalam hubungannya dengan orang-orang yang mengatur dan mengelola lembaga pemerintahan.

Tindak pidana korupsi ini adalah korupsi yang paling besar dan merugikan negara kita. Dapat kita lihat dari kasus tersebut bahwa banyak orang di luar sana, apalagi pejabat-pejabat negara kita yang masih saja haus akan uang. Banyak dari mereka yang diduga terlibat dalam korupsi ini, masih tidak mau mengakui keterlibatannya. Penulis sangat berharap bahwa mereka sungguh-sungguh melihat kerugian sebesar negara sebesar Rp2,3 triliun itu dapat ditutup dengan menetapkan sanksi yang tegas. (***)

Disusun oleh: Aisah Amal Sholekah (Mahasiswi Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska Riau)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)